PWI dan PSSI Pers Kecam Dugaan Intimidasi kepada Wartawan pada Laga Malut United Vs PSM Makassar

1 day ago 5

Bola.com, Ternate - Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) PWI Pusat menyatakan keprihatinan yang mendalam sekaligus mengecam keras tindakan intimidasi yang dialami sejumlah wartawan peliput pertandingan BRI Super League, antara Malut United versus PSM Makassar di Stadion Gelora Kie Raha, Ternate, Sabtu (7/3/2026).

Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 23.05 WIT, atau tak lama setelah pertandingan kedua tim berakhir. Kejadian itu merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers dan hak-hak jurnalistik yang dijamin undang-undang.

Salah satu wartawan yang menjadi korban adalah Irwan Djailani (alias Bradex), jurnalis Radio Republik Indonesia (RRI) Ternate, yang didatangi, diintimidasi, dan dipaksa menghapus rekaman video yang merupakan bagian sah dari kerja jurnalistiknya.

Tindakan tersebut dilakukan seorang pria yang diduga ofisial Malut United. Tidak hanya berhenti pada intimidasi terhadap wartawan, ofisial yang sama juga meminta steward untuk mengusir sejumlah jurnalis dari area tribune.

Padahal, para wartawan tersebut telah dilengkapi dengan ID Card resmi yang dikeluarkan penyelenggara BRI Super League. Tindakan tersebut merupakan bentuk nyata dari penghalangan kerja jurnalistik yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi dan alasan apapun.

Striker Malut United, David da Silva, mencetak brace saat menghadapi Madura United pada Selasa (3/3/2026) dalam lanjutan BRI Super League, yang membuatnya memimpin daftar top scorer sementara dengan 13 gol dan 5 assist dari 23 pertandingan, sekaligus...

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

Semakin Memanas

Lebih jauh, situasi di dalam stadion semakin memanas ketika ofisial tersebut membuntuti tim wasit hingga ke area ruang ganti, menggedor pintu dengan keras, serta melontarkan umpatan dan ancaman kepada para perangkat pertandingan.

Akibatnya, perangkat pertandingan pun terpaksa bertahan di dalam ruang ganti selama kurang lebih satu setengah jam dan baru dapat meninggalkan stadion sekitar pukul 00.20 WIT setelah pihak kepolisian dan steward memastikan kondisi stadion telah kondusif.

"Kami mengecam keras tindakan intimidasi yang dilakukan oleh ofisial Malut United terhadap wartawan peliput. Ini bukan sekadar tindakan tidak terpuji, ini adalah pelanggaran nyata terhadap kebebasan pers yang dilindungi undang-undang," ujar Suryansyah, Ketua Umum SIWO PWI Pusat di Jakarta, Minggu (8/3/2026).

"Wartawan yang hadir di lapangan telah mengantongi kredensial resmi dan menjalankan tugas jurnalistik yang sah. Tidak ada satu pun pihak yang berhak menghalangi, mengancam, apalagi memaksa mereka menghapus hasil kerja jurnalistiknya," lanjutnya. 

Sikap PWI Pusat

Berdasarkan fakta-fakta yang terjadi pada laga Malut United Vs PSM Makassar, SIWO PWI Pusat menyatakan hal-hal sebagai berikut: Pertama, SIWO PWI Pusat menyesali dan mengecam keras segala bentuk intimidasi, ancaman, dan penghalangan kerja jurnalistik yang dialami oleh wartawan peliput pertandingan BRI Super League di Stadion Gelora Kie Raha, Ternate.

Tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang secara tegas menjamin kemerdekaan pers dan melindungi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

Kedua, SIWO PWI Pusat mendesak I.League selaku penyelenggara BRI Super League untuk segera mengambil tindakan tegas dan memberikan sanksi yang setimpal kepada ofisial Malut United yang terbukti melakukan intimidasi terhadap wartawan dan perangkat pertandingan. Kejadian ini mencoreng citra kompetisi sepak bola profesional Indonesia.

Ketiga, SIWO PWI Pusat mendorong Kapolri untuk menindaklanjuti laporan ini secara serius, mengingat tindakan intimidasi dan ancaman yang dilakukan oknum tersebut berpotensi memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) maupun Undang-Undang Pers.

Keempat, SIWO PWI Pusat mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam ekosistem sepak bola Indonesia — termasuk manajemen klub, official tim, suporter, dan penyelenggara kompetisi — bahwa kehadiran wartawan di lapangan adalah bagian tak terpisahkan dari upaya membangun transparansi dan akuntabilitas dalam dunia olahraga. Wartawan bukan musuh, melainkan mitra dalam memajukan olahraga Indonesia.

Kelima, SIWO PWI Pusat menyerukan kepada seluruh wartawan olahraga Indonesia untuk tidak gentar dalam menjalankan tugas jurnalistik yang mulia. SIWO PWI Pusat akan senantiasa hadir sebagai pelindung dan pembela hak-hak wartawan olahraga di seluruh pelosok Indonesia.

SIWO PWI Pusat berkomitmen penuh untuk terus memperjuangkan keselamatan dan kebebasan wartawan olahraga Indonesia dalam menjalankan tugasnya. SIWO PWI Pusat berharap kejadian serupa tidak terulang kembali, dan mengajak semua pihak untuk bersama-sama menciptakan ekosistem olahraga Indonesia yang sehat, profesional, dan menghormati kebebasan pers.

Kecaman dari PSSI Pers

Menanggapi kejadian dalam laga Malut United kontra PSM Makassar, organisasi wartawan sepak bola Indonesia PSSI Pers menyampaikan kecaman keras. Mereka menilai tindakan intimidasi terhadap wartawan tidak dapat dibenarkan.

Ketua PSSI Pers, Robbi Yanto, menegaskan wartawan memiliki peran penting dalam ekosistem sepak bola. Untuk itu, setiap bentuk tekanan terhadap jurnalis tidak bisa diterima.

“PSSI Pers mengutuk keras tindakan intimidasi terhadap wartawan yang bertugas dalam pertandingan Malut United vs PSM Makassar di Stadion Gelora Kie Raha, Sabtu lalu,” ujar Robbi Yanto, Minggu (8/3/2026).

“PSSI Pers menegaskan bahwa kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Karena itu, segala bentuk intimidasi, ancaman, atau upaya menghalangi tugas wartawan merupakan tindak pidana yang dapat dijerat hukum,” tegasnya.

Read Entire Article
Kunjungan Pemerintah | Dewasa | | |