Rizky Ridho, Witan Sulaeman, Beckham Putra, hingga Marc Klok Dapat Hukuman Komdis PSSI Buntut Laga Panas Persija Vs Persib di Samarinda

16 hours ago 7

Bola.com, Jakarta - PSSI mengumumkan hasil sidang Komite Disiplin (Komdis) PSSI untuk berbagai pelanggaran Kode Disiplin, termasuk dalam laga Persija Jakarta kontra Persib Bandung.

Hasil sidang Komdis pada 14 Mei 2026 memutuskan tiga pemain Persija dan dua pemain Persib mendapatkan hukuman meski sifatnya hanya sebatas teguran.

Dalam partai yang dimenangkan Persib 2-1 atas Persija di Stadion Segiri, Samarinda, pada 10 Mei 2026 itu, terjadi kericuhan setelah peluit panjang yang melibatkan sejumlah pemain dari kedua kesebelasan.

Carlos Eduardo, Witan Sulaeman, dan Rizky Ridho menjadi tiga pemain Persija yang menerima sanksi teguran keras dari Komdis dengan jenis pelanggaran "ikut berpartisipasi atas keributan di akhir pertandingan".

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

Sanksi untuk Marc Klok dan Beckham Putra

Sementara, gelandang sekaligus kapten Persib, Marc Klok, juga ditegur keras Komdis akibat mengajak suporter timnya, Bobotoh, untuk tandang ke Samarinda.

Pendukung Persija, The Jakmania, sempat melaporkan perilaku Marc Klok kepada PSSI, yang berujung permintaan maaf dari pemain berusia 33 tahun itu.

Sedangkan Beckham Putra dari Persib, dijatuhi teguran keras Komdis buntut "melakukan selebrasi yang berlebihan sehingga memancing reaksi dari tim lawan".

Rusak Fasilitas Stadion

Komdis juga menemukan bukti Persib melakukan pelanggaran karena para pemainnya merusak fasilitas Stadion Kediri berupa kursi plastik.

"Tim Persib Bandung dibebankan kewajiban penggantian kerugian materil dan diberikan sanksi Teguran keras," tulis Komdis.

Dalam laga itu, Persija mencetak gol lebih dulu melalui Alaeddine Ajaraie pada menit ke-19 sebelum Persib comeback lewat brace Adam Alis pada menit ke-28 dan ke-37.

Read Entire Article
Kunjungan Pemerintah | Dewasa | | |