1,4 Juta Guru Terima Tunjangan Profesi, Ini Cara Cek di Info GTK

1 day ago 3

KOMPAS.com - Pemerintah telah menyalurkan tunjangan profesi untuk 1,4 juta guru di seluruh Indonesia atau sekitar 98,92 persen dari total nominasi penerima.

Dikutip dari akun Instagram resmi @ditjen.gtk.kemdikbud Jumat (12/9/2025), pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menggelontorkan dana sebesar Rp 33,74 triliun untuk pemberian tunjangan profesi guru.

Sementara total alokasi pemerintah sebesar Rp 70,1 triliun pada triwulan pertama dan kedua.

"Tercatat TPG (Tunjangan Profesi Guru) telah sebagian besar tersalur, dengan 98,92 persen dari total nominasi penerima. Dalam hal ini, 1.460.925 guru telah menerima TPG sesuai Surat Keputusan," demikian yang tertulis di akun Instagram resmi @ditjen.gtk.kemdikbud Jumat (12/9/2025).

Baca juga: Pemerintah Revisi Anggaran Tunjangan Guru-Dosen, Berapa Besarannya?

Bagi guru yang belum mendapatkan TPG diminta untuk selalu memperbaharui data di Info GTK agar proses administrasi bisa cepat selesai dan TPG bisa segera tersalurkan lebih cepat dan akuntabel.

"Mari kawal penyalurannya untuk terus meningkatkan profesionalisme dan etos kerja guru," lanjut unggahan di akun tersebut.

Cara cek tunjangan sertifikasi guru lewat situs baru Info GTK

Buat para guru, berikut ini langkah-langkah mengecek status tunjangan profesi guru tahun 2025 melalui Info GTK yang baru:

1. Akses laman resmi Info GTK Buka peramban internet, lalu kunjungi laman https://info.gtk.dikdasmen.go.id/

2. Login menggunakan akun PTK Dapodik Masukkan username dan password yang telah terdaftar di sistem Dapodik. Ketik kode captcha yang muncul sebagai verifikasi keamanan. Klik tombol "Login" untuk masuk ke akun.

Baca juga: Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Diperpanjang, Cek Jadwal Terbaru

3. Periksa dan verifikasi data Setelah berhasil login, cek data pribadi dan informasi kepegawaian yang ditampilkan. Jika ditemukan kesalahan atau data belum sesuai, segera koordinasi dengan operator sekolah untuk perbaikan melalui sistem Dapodik.

4. Cek status tunjangan Di menu utama, pilih opsi yang berkaitan dengan tunjangan profesi atau sertifikasi.

Sementara itu, Untuk Guru (PTK) juga bisa menggunakan link:

1. Manajemen Dapodik untuk Dinas Pendidikan: https://datadik.kemdikdasmen.go.id 

2. Manajemen Dapodik untuk Satuan Pendidikan:
https://sp.datadik.kemdikdasmen.go.id

3. Manajemen Dapodik untuk PTK:
https://ptk.datadik.kemdikdasmen.go.id

4. Untuk Penilik dan Pengawas, login melalui aplikasi SIMTENDIK:
https://sim.tendik.dikdasmen.go.id/simpenik

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini

Read Entire Article
Kunjungan Pemerintah | Dewasa | | |