SITUBONDO, KOMPAS.com - Permohonan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Situbondo mengalami peningkatan signifikan sejak Senin (15/9/2025).
Lonjakan tersebut disebabkan oleh banyaknya calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang tengah melengkapi berkas persyaratan.
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan mengatakan bahwa pihaknya memberikan pelayanan humanis agar masyarakat tetap nyaman.
Baca juga: Perjuangan PPPK Paruh Waktu dari Pedalaman Krayan, Habiskan Rp 3 Juta Demi Selembar SKCK
Mulai dari penambahan area tunggu, menyiapkan air, permen, camilan, bahkan di Polsek Banyuputih menyiapkan bakso gratis bagi pemohon SKCK.
"Peningkatan jumlah pemohon sudah terasa sejak Senin lalu. Pada hari itu, Polres Situbondo melayani sekitar 750 pemohon online dan pemohon offline," ucapnya Selasa (16/9/2025).
Baca juga: Cara Membuat SKCK 2025: Syarat, Tahapan, dan Biayanya
Dia juga menyatakan bahwa para pemohon SKCK tidak hanya terpaku di Polres Situbondo.
Namun, mulai Selasa (16/9/2025), sudah bisa membuat SKCK di polsek terdekat.
"Untuk polsek jajaran bisa melayani SKCK sekitar 100 sampai 200 pemohon," katanya.
Menurutnya, proses permohonan SKCK berjalan tertib.
Meskipun pada awalnya terjadi antrean yang cukup panjang, proses pembuatan SKCK bisa berjalan lancar.
"Total ada 7 polsek yang bisa melayani SKCK di Situbondo," ungkapnya.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini