Komisi VIII DPR Setujui Anggaran Kemenag 2026 Naik Jadi Rp 88,8 triliun

1 hour ago 2

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan kenaikan pagu dan realokasi anggaran Tahun Anggaran (TA) 2026 yang diajukan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Gabungan antara Komisi VIII dengan Kementerian dan Lembaga di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (16/9/2025).

"Komisi VIII DPR RI menyetujui penambahan pagu anggaran Kementerian Agama RI tahun 2026 sesuai hasil penyesuaian Banggar DPR RI sebesar Rp 88,8 triliun," ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Selasa.

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa tambahan anggaran tersebut akan difokuskan pada dua program prioritas, yakni fungsi agama dan fungsi pendidikan.

Baca juga: Kemenag Segera Cairkan Insentif Rp 1,67 Miliar untuk 670 Dosen Ma’had Aly

"Kami berkomitmen untuk berupaya memenuhi pencapaian tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan baik pada fungsi agama maupun pada fungsi pendidikan, serta hal lain yang menjadi masukan dan arahan Komisi VIII," tutur Menag.

Ia menyebut, peningkatan alokasi anggaran dibutuhkan untuk memperkuat pelayanan kehidupan beragama, serta mendukung penguatan pendidikan agama dan keagamaan.

"Besaran kenaikan anggaran ini merupakan anggaran fungsi agama yang diperuntukkan bagi penguatan program Kerukunan Umat dan Layanan Kehidupan Beragama," ucap Nasaruddin.

Persetujuan ini juga meliputi realokasi anggaran pengelolaan Program Indonesia Pintar (PIP) dari unit Eselon 1 penyelenggara pendidikan ke Sekretariat Jenderal.

Baca juga: Prabowo Setuju Danantara Biayai Pembangunan Kampung Haji RI di Arab Saudi

Nasaruddin menyampaikan, pergeseran antarunit kerja ini dimaksudkan untuk menyatukan pengelolaan PIP secara lebih terintegrasi dan tepat sasaran.

"Dengan pengelolaan yang lebih terpusat di Sekretariat Jenderal, koordinasi lintas-unit dapat berlangsung lebih efektif sehingga distribusi bantuan pendidikan dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, dan tepat waktu," jelas Menag.

Sebelumnya, pagu anggaran Kemenag yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan PPN/Bappenas sebesar Rp 88,7 triliun.

Kemudian diusulkan penambahan anggaran sebesar 0,14 persen dari pagu tersebut senilai Rp 126 miliar menjadi total pagu anggaran Rp 88,8 triliun.

Kenaikan pagu ini telah disetujui oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk kemudian disetujui dalam rapat kerja gabungan K/L di Komisi VIII DPR RI.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini

Read Entire Article
Kunjungan Pemerintah | Dewasa | | |