JAKARTA, KOMPAS.com – Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakarta Barat menetapkan kasus campak di Kelurahan Kapuk, Cengkareng, sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Hingga saat ini, tercatat 38 anak di wilayah tersebut terinfeksi campak.
Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Sudinkes Jakarta Barat Arum Ambarsari menjelaskan, Pemkot telah melakukan sejumlah langkah penanggulangan agar penyebaran penyakit tidak semakin meluas.
“Respon KLB telah dilakukan Sudinkes Jakbar dengan melakukan penguatan surveilans campak di wilayah dengan tatalaksana kasus, pemantauan ketat kontak erat serta pengiriman spesimen campak,” kata Arum kepada Kompas.com, Senin (15/9/2025).
Selain pemantauan, Sudinkes Jakarta Barat juga melaksanakan Outbreak Respon Imunisasi (ORI) dan program Imunisasi Kejar untuk meningkatkan cakupan imunisasi sekaligus menekan potensi penularan.
Baca juga: Pramono Pastikan Kasus Campak di Jakarta Tak Meningkat
“Untuk yang KLB, saat ini masih di Kapuk, wilayah lain masih menunggu hasil analisis,” ujar Arum.
Lebih lanjut, Arum mengimbau para orang tua segera memastikan anak-anaknya mendapatkan imunisasi.
“(Orang tua) harus khawatir kalau anaknya belum imunisasi. Jadi, anaknya harus segera diimunisasi dan terapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS),” katanya.
Ia juga meminta masyarakat memahami cara penularan campak serta aktif melakukan langkah pencegahan.
“Campak adalah penyakit yang disebabkan morbillivirus dan dapat menular melalui udara yang dapat berupa percikan dari mulut, sekresi hidung, dan bersentuhan dengan benda terkontaminasi,” jelas Arum.
Arum menambahkan, dalam upaya pencegahan penularan campak, warga Jakarta diharapkan melakukan vaksinasi Campak Rubella sesuai jadwal, menerapkan PHBS, serta segera mendatangi fasilitas kesehatan jika mengalami gejala ruam di tubuh.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini