TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Empat anak di bawah umur diciduk polisi saat tengah membuat senjata tajam di Jalan Lingkar Selatan, Muncul, Setu, Tangerang Selatan, Minggu (14/9/2025) dini hari.
Empat bocah tersebut berinisial RA (12), IV (12), RF (11), dan AW (10).
Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya mengatakan, penangkapan itu bermula dari patroli skala besar yang dilakukan jajarannya di sejumlah titik rawan.
Baca juga: 11 Remaja Hendak Tawuran Ditangkap di Batuceper, 2 Sajam Disita
“Sekitar pukul 00.30 WIB, petugas mendapat informasi dari masyarakat soal sekelompok remaja yang sedang membuat senjata tajam di belakang Kantor Kelurahan Muncul, Setu,” kata Dhady dalam keterangannya, Senin (15/9/2025).
Usai menerima informasi itu, polisi kemudian menuju lokasi dan mendapati empat bocah sedang menggerinda plat besi yang diduga akan dijadikan senjata tajam.
"Mereka menggerinda plat besi yang diduga akan dijadikan senjata tajam untuk tawuran," kata dia.
Kemudian, empat bocah tersebut dibawa ke Polsek Cisauk untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan, mereka mengaku baru pertama kali melakukan aktivitas tersebut dan belajar secara otodidak.
Baca juga: Tawuran Pecah di Limo Depok, Pelaku Bawa Sajam hingga Molotov
"Pengakuannya baru pertama kali. Mereka buat senjata tajam belajar dari YouTube," ucap dia.
Dari aktivitas itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu lembar plat besi, satu buah gerinda, dan enam bilah senjata tajam.
Sedangkan untuk empat bocah itu dipulangkan ke rumahnya mengingat usianya yang masih di bawah umur.
"Orang tua dan pihak sekolah sudah kami datangkan untuk dilakukan pembinaan terhadap anak tersebut. Karena anak tersebut di bawah umum maka kami kembalikan kepada orang tuanya," ujar Dhady.
Baca juga: Polisi Sita 2 Mobil Pengangkut Sajam untuk Tawuran di Lubang Buaya
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini