PALANGKA RAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) akan melakukan rotasi lebih dari 50 persen kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dalam waktu dekat.
Hal ini diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S Ampung.
Leonard menyatakan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu keputusan dari Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, terkait kebijakan tersebut.
Baca juga: Sejumlah Daerah Evaluasi Tunjangan DPRD, Pemprov Kalteng Wait and See
Dia memastikan bahwa pergantian kepala dinas dan badan akan dilakukan dalam waktu dekat, kemungkinan pada bulan September atau Oktober.
“Nah kalau itu kita tunggu (rotasi kadis), ada beberapa waktu lagi ke depan, pasti ada, ya (sekitar) September atau Oktober lah,” ungkap Leonard usai menghadiri rapat di Kantor DPRD Kalteng, Palangka Raya, pada Selasa (9/9/2025).
Menurut Leonard, pergantian kepala dinas dan badan di lingkungan pemerintah daerah adalah hal yang biasa.
“Pergeseran-pergeseran itu biasa, itu hak prerogatif kepala daerah dan kebutuhan organisasi,” tambahnya.
Baca juga: Mendagri Minta Pemda Evaluasi Tunjangan DPRD, Plt Sekda Kalteng: Kami Tunggu Juknis
Leonard menjelaskan bahwa pergantian kepala OPD merupakan hak prerogatif Gubernur Kalteng dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi.
“Mungkin perlu penyegaran, orang kelamaan (menjabat) juga perlu disegarkan lagi,” jelasnya.
Terkait jumlah kepala OPD yang akan diganti, Leonard menyebutkan bahwa akan ada lebih dari 50 persen yang terlibat dalam rotasi tersebut.
“Bisa semuanya, bisa 50 persen, tapi yang pasti 50 persen (lebih),” ujarnya.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini