JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan 65 Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) selesai dibangun pada 2025.
Target tersebut menjadi bagian dari rencana pembangunan 100 kampung nelayan di seluruh Indonesia pada tahun ini.
"Pada tahun 2025, sebanyak 100 Kampung Nelayan Merah Putih ditargetkan akan dibangun di seluruh wilayah Indonesia yang dibagi menjadi dua tahap," ujar Ketua Pembangunan KNMP sekaligus Staf Ahli Menteri Trian Yunanda dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (15/9/2025).
Baca juga: Gibran: Pesan Presiden, Menteri Kelautan Masih Punya PR Membuat Kampung Nelayan ...
Ia menjelaskan, tahap pertama mencakup 65 lokasi yang tertuang dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 55 Tahun 2025. Sisanya, 35 calon lokasi masih dalam proses pengusulan untuk tahap kedua.
Pembangunan tahap pertama dijadwalkan berlangsung September-Desember 2025. Tahap kedua dimulai Oktober 2025 dan diperkirakan selesai pada Maret 2026.
Untuk tahun depan, KKP menargetkan 250 kampung nelayan bisa dibangun.
Menurut Trian, kebutuhan investasi untuk setiap lokasi mencapai Rp 22 miliar. Total anggaran 100 lokasi sebesar Rp 2,2 triliun.
"Saat ini dana investasi untuk pembangunan 65 KNMP di tahap I sebesar Rp 1,34 triliun sudah disetujui oleh Kementerian Keuangan," ucap Trian.
Baca juga: KKP Bangun 100 Kampung Nelayan Merah Putih pada 2025, Butuh Dana Rp 2,2 Triliun
Target serap 700 tenaga kerja per lokasi
Trian menuturkan, program KNMP ditujukan meningkatkan produksi perikanan sekitar 800 ton per tahun di setiap lokasi, menyerap 700 tenaga kerja, serta menaikkan pendapatan rata-rata Rp 29,2 miliar per tahun.
"KNMP dirancang terintegrasi dari hulu ke hilir untuk mentransformasi ruang hidup dan sosial, sehingga dapat meningkatkan produktivitas, mendorong kemandirian ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur dan social engineering," kata Trian.
Ia menyebut seluruh lokasi dipilih melalui seleksi ketat dengan lima kriteria.
Pertama, mayoritas penduduk bekerja sebagai nelayan atau pembudidaya ikan.
Kedua, ketersediaan lahan lebih dari 1 hektare untuk fasilitas produksi.
Ketiga, terhubung dengan Koperasi Merah Putih. Keempat, memiliki potensi budi daya dan wisata bahari. Kelima, mendapat dukungan masyarakat serta pemerintah setempat.