JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli Digital Forensik dari Polda Metro Jaya, Rujit Kuswinoto, menunjukkan isi chat dan telepon dalam perkara pemerasan oleh Nikita Mirzani, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025).
Salah satu isi pesan yang dibeberkan Rujit adalah percakapan antara Nikita Mirzani dengan dokter kecantikan, Oky Pratama.
Oky Pratama sempat disebut dalam persidangan sebagai sosok yang menyarankan Reza Gladys memberi uang ke Nikita Mirzani.
“Deal 4 liter yah daddy-nya Bems,” tulis Nikita, dikirimkan pada 11 November 2024 sore.
Baca juga: Kesal Saksi Ahli Kerap Lupa, Nikita Mirzani: Seperti Iklan Teh, Jawabannya Itu-itu Saja
Berselang satu menit, Nikita kembali mengirimkan pesan ungkapan syukur kepada Oky.
“Akhirnya aku bisa bayar sisa KPR-ku. Terima kasih daddy-nya Bems,” kata Nikita.
Potongan obrolan ini juga sudah pernah disampaikan jaksa sebelumnya dalam pembacaan dakwaan di sidang pertama, Selasa (17/6/2025).
Berdasarkan dakwaan, obrolan ini terjadi setelah Reza Gladys setuju memberikan sejumlah uang melalui Ismail.
Perbincangan Ismail dengan Reza Gladys juga sempat diputarkan oleh Rujit.
Di samping percakapan yang sudah disebutkan juga dalam dakwaan, terdengar suara-suara lainnya. Seperti nada suara Reza yang memohon dan tawa yang keluar dari mulut Reza dan Ismail saat berbincang.
“Kalau bisa Mail nyebut, nominal enggak apa-apa enggak?” tanya Ismail.
“Sudah, iya enggak apa-apa, Mail,” jawab Reza diiringi tawa.
Kasus Nikita Mirzani
Nikita Mirzani didakwa melakukan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap pemilik produk kecantikan bernama dokter Reza Gladys.
Perbuatan itu dilakukan Nikita bersama asistennya, Ismail Marzuki.
Kejadian ini bermula dari unggahan video Tiktok akun @dokterdetektif yang mengulas produk kecantikan Glafidsya milik Reza Gladys pada Rabu (9/10/2024).