LANGKAH Perdana Menteri Albania Edi Rama menunjuk Artificial Intelligence (AI) sebagai menteri mengejutkan dunia. Penugasan AI sebagai anggota kabinet untuk membantu pemerintah memberantas korupsi ini menjadi yang pertama di dunia.
BBC News menurunkan laporan “World's first AI minister will eliminate corruption, says Albania's PM” (13/9/2025).
Laporan itu menyebut, bagi seorang pejabat pemerintah, dicap "tidak berperasaan" merupakan risiko pekerjaan. Namun, Albania telah memilih untuk mengubah hinaan itu menjadi hal positif dengan mengangkat AI sebagai seorang menteri.
Seperti kita pahami, AI adalah teknologi yang memungkinkan mesin meniru kemampuan manusia, seperti belajar, menganalisis, dan mengambil keputusan. Karena bukan manusia, maka AI tidak memiliki emosi, apalagi hati nurani.
Perdana Menteri Edi Rama memperkenalkan Menteri AI bernama Diella pascakemenangan keempatnya dalam pemilihan bulan ini. Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi menjadi alasan utama penunjukan Diella.
Tim yang terdiri dari pakar lokal dan internasional, telah merancang model AI pertama di dunia khusus untuk pengadaan publik itu.
Baca juga: Peran Wakil Presiden yang Mengecil, Menteri yang Membesar
Dilansir Euronews “Albania appoints world’s first AI government ‘minister’ to root out corruption” (12/9/2025), menegaskan bahwa Albania menunjuk AI sebagai anggota kabinet pemerintahanannya untuk menghapus korupsi.
Dengan kehadiran Diella, pemerintah berharap dapat menghapus segala bentuk pengaruh dalam proses lelang publik, menjadikannya lebih cepat, efisien, dan transparan.
Keuntungan menunjuk platform AI menggantikan peran manusia akan memperkecil kebocoran. AI tidak memiliki nafsu koruptif. Berbeda dengan manusia, AI hanya membutuhkan listrik untuk menyambung hidupnya.
Status dan tanggung jawab hukum
Perkembangan pesat AI melahirkan perdebatan hukum. Apakah AI harus tetap dipandang sebagai objek hukum berupa platform yang dikendalikan manusia, atau sudah layak dianggap sebagai subjek hukum yang memiliki hak dan kewajiban sendiri.
Terkait penunjukan AI sebagai menteri di Albania, BBC dalam laporannya menyatakan bahwa langkah tersebut sesungguhnya lebih bersifat simbolis daripada resmi.
Konstitusi Albania menegaskan, menteri dalam pemerintahan haruslah warga negara yang cakap secara mental dan berusia minimal 18 tahun.
Berbagai pertanyaan pun muncul. Apakah AI pantas diberi jabatan publik? Bagaimana jika suatu saat salah mengambil keputusan? Bukankah seorang pejabat seharusnya punya hati nurani dan pertimbangan etis, sesuatu yang jelas tidak dimiliki mesin?
Dari sisi hukum ada dua cara pandang soal posisi AI yang kerap dipertaruhkan di pengadilan.
Pertama, ada pihak yang ingin memperlakukan AI sebatas objek hukum dan instrumen teknologi yang membantu manusia.