Anggota DPR Ingatkan Kementerian Haji: Jangan Terjebak Korupsi Kuota Haji

4 days ago 8

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq menyambut baik terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah yang telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Namun, ia mengingatkan agar kementerian baru tersebut tidak lagi terjebak dalam kasus-kasus kuota haji seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

Kementerian Haji dan Umrah, kata Maman, harus fokus menjalankan tugasnya dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.

"Kami tentu menyambut baik lahirnya Kementerian Haji dan Umrah. Tetapi yang lebih penting, jangan sampai kementerian ini terjebak pada masalah klasik, yakni korupsi. Kasus korupsi kuota haji yang terjadi pada tahun 2024 harus menjadi peringatan keras. Itu tidak boleh terulang kembali," tegas Maman dalam keterangannya, Kamis (11/9/2025).

Baca juga: Menag Doakan Kepuasan Haji Tahun Depan di Atas 90 Poin

Komisi VIII sebagai mitra Kementerian Haji dan Umrah akan mengawasi kerja dari Mochamad Irfan Yusuf yang telah ditunjuk sebagai Menteri Haji.

Tegasnya, praktik korupsi dalam pengelolaan haji bukan hanya merugikan negara, tetapi juga menyakiti perasaan umat Islam yang menjalankan rukun Islam kelima.

"Setiap tahun jutaan umat Islam menabung selama bertahun-tahun demi bisa berangkat ke tanah suci. Ketika ada penyalahgunaan kuota atau penyimpangan anggaran, itu artinya negara gagal melindungi hak jemaah. Kami tidak ingin hal itu terjadi lagi," ujar Maman.

Baca juga: KPK soal Penetapan Tersangka Kasus Kuota Haji: Dalam Waktu Dekat

Harapannya, Kementerian Haji dan Umrah dapat menyelenggarakan ibadah haji yang semakin profesional, modern, dan berorientasi pada pelayanan jemaah.

Hal ini mencakup manajemen kuota, sistem digitalisasi pendaftaran, transparansi biaya, penyediaan akomodasi dan transportasi yang layak, hingga penguatan layanan kesehatan.

"Jemaah haji harus berangkat dengan tenang dan kembali dengan selamat. Negara berkewajiban memastikan semua aspek perjalanan dan ibadah berjalan lancar. Untuk itu dibutuhkan tata kelola yang profesional, bukan sekadar seremoni atau kepentingan politik," ujar Maman.

Baca juga: KPK Sebut Travel Haji Terancam Tak Dapat Kuota jika Tak Setoran ke Kemenag

Diketahui, Presiden Prabowo telah melantik Mochamad Irfan Yusuf sebagai Menteri Haji dan Umrah, serta Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri Haji dan Umrah di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (8/9/2025).

Pelantikan dilakukan setelah Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) yang dipimpinnya berubah nomenklatur menjadi Kementerian Haji dan Umrah.

Pelantikan Irfan Yusuf berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Tahun 2024-2029.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini

Read Entire Article
Kunjungan Pemerintah | Dewasa | | |