Bahlil Tunggu Rekomendasi Danantara soal Perusahaan Pengembang Proyek Sampah Jadi Listrik

2 days ago 6

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menunggu rekomendasi dari Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara terkait perusahaan pengembang proyek pemanfaatan sampah menjadi energi listrik (waste to energy).

Kementerian ESDM baru akan memberikan izin kepada perusahaan terpilih tersebut setelah mengantongi rekomendasi dari Danantara.

"Danantara akan melihat perusahaan mana yang akan masuk membangun. Nanti izinnya akan diberikan dari ESDM," kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2025).

Baca juga: Pemerintah Kebut Susun Perpres Pengolahan Sampah Jadi Listrik

Oleh karena itu, Kementerian ESDM bakal menunggu terlebih dahulu rekomendasi dari Danantara sebelum masuk pada tahap kontrak jual beli dengan PLN.

"Nanti kita tunggu rekomendasi dari Danantara, perusahaan-perusahaan yang lolos verifikasi dengan Danantara itu yang mana saja, baru nanti kita bantu urus izinnya. Setelah itu, baru kita ada kontrak jual beli dengan PLN," ucap Bahlil.

Tak hanya itu, pemerintah juga tengah mengkaji bentuk pemanfaatan sampah menjadi energi, baik melalui pembakaran maupun biomassa.

Baca juga: Proyek Sampah Jadi Listrik di Yogyakarta Bakal Didanai Danantara

Bahlil menyebutkan, pengkajian itu turut melibatkan Danantara.

Keputusan akhir juga akan bergantung pada hasil studi kelayakan (feasibility study) badan pengelola investasi tersebut.

"Secara teknis lagi dikaji mana (pemanfaatan) yang cocok, ya. Lagi dikaji teknisnya dan yang tahu itu tim teknis kami dengan tim teknis dari Danantara yang akan mengecek. Tapi mungkin lebih pasnya Danantara dan feasibility study-nya kan Danantara," kata Bahlil.

Baca juga: Danantara Terlibat dalam Pengelolaan Sampah Jadi Listrik, Zulhas: Ini Bisnis

Sebagai informasi, pemerintah menargetkan 33.000 ton sampah bisa diolah per hari menjadi sumber energi listrik.

Pengelolaan itu dilakukan merujuk pada sistem waste to energy yang tengah disiapkan di setiap daerah dengan produksi sampah di atas 1.000 ton per hari.

Menurut rencana, aturan pemanfaatan sampah menjadi energi listrik melalui Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) rampung bulan ini.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini

Read Entire Article
Kunjungan Pemerintah | Dewasa | | |