JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengusulkan impor etanol dibatasi.
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menilai kebijakan ini penting untuk menjaga tetes tebu hasil sampingan pabrik gula tetap terserap dan tidak mengganggu kelangsungan produksi gula nasional.
Usulan Arief telah disampaikan kepada menteri terkait, termasuk Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, saat rapat koordinasi terbatas (rakortas) bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, Kamis (11/9/2025).
Menurutnya, tetes tebu merupakan by product dari proses penggilingan tebu. Produk ini mayoritas dipakai untuk bahan baku etanol.
Namun, jika etanol dibiarkan masuk terlalu banyak dari luar negeri, maka tetes tebu lokal tidak laku, menumpuk di tangki penyimpanan pabrik, dan berisiko menghentikan proses giling.
“Jadi khusus tetes tebu itu gini, pabrik gula itu memproduksi gula dari tebu, sebagian tanda kutip by product-nya, bukan limbah ya, by product itu bisa dijual namanya tetes. Kalau tetes ini nggak laku karena kita, tetes itu biasanya mayoritas dipakai buat etanol,” ujar Arief saat ditemui di gedung Kemenko Pangan.
Baca juga: Petani Tebu Desak Pemerintah Revisi Aturan Impor Etanol, Mendag Janji Evaluasi
Keberlangsungan industri gula nasional sangat bergantung pada serapan tetes tebu. Jika tidak ada pasar bagi tetes tersebut, pabrik gula bisa berhenti menggiling, yang pada akhirnya merugikan petani karena tebu mereka tidak terserap.
“Kalau etanol dari luar diimpor, maka tetesnya nggak laku, masih penuh di tangki, di penyimpanan. Kalau udah penuh, kira-kira pabriknya bisa nggak giling tebu? Nggak bisa. Nah itu yang tadi saya sampaikan,” paparnya.
Arief menyebut, pembatasan impor etanol bukan berarti menutup keran sepenuhnya, melainkan memberi ruang bagi hasil sampingan gula lokal untuk terserap di pasar.
“Mohon dipertimbangkan supaya tebunya itu masih bisa diserap terus, bisa ngiling terus, jadi tetesnya itu harus keluar. Keluarnya salah satunya buat etanol. Jadi tolong bisa juga diukur importasi etanol,” bebernya.
Baca juga: Etanol dan DHE SDA Jadi Alasan Trump Beri Tarif Impor untuk Indonesia
Meski demikian, Arief menyerahkan formulasi teknis kebijakan impor etanol sepenuhnya kepada Kementerian Perdagangan.
“Nanti Menteri Perdagangan akan buat formula juga. Saya ini berusaha tidak bicara di luar teritori. Kalau urusan produksi, itu bukan ranah saya. Tapi kalau urusan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan itu urusan saya,” ucapnya.
Usulan Bapanas ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan dan mengurangi ketergantungan pada impor, sekaligus memastikan industri gula nasional bisa terus beroperasi secara berkelanjutan.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini