Bareskrim Periksa Wagub Babel Hellyana Terkait Dugaan Ijazah Palsu

2 hours ago 1

JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri memeriksa Wakil Gubernur (Wagub) Bangka Belitung (Babel) Hellyana terkait dugaan penggunaan ijazah palsu.

Hellyana tidak terpantau awak media saat datang untuk menjalani pemeriksaan.

Namun, kuasa hukum Wagub Babel itu, Zainul Arifin, terlihat berada di Bareskrim.

Kepada wartawan, Zainul menyebut kasus yang menjerat kliennya diambil alih Bareskrim Polri dari Polda Bangka Belitung.

Dia bilang, hari ini Hellyana menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam dengan 20 pertanyaan.

“Hari ini kurang lebih ada 20 pertanyaan. Yang mana pertanyaan itu hanya mengulang, ya. Mengulang dari pertanyaan di Polda Bangka Belitung,” kata Zainul di Bareskrim Polri, Senin (15/9/2025).

Baca juga: Peradi Bersatu Minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Zainul mengatakan ada sejumlah berkas yang ia dan kliennya sampaikan kepada penyidik dalam tahap penyelidikan ini.

Pertama, menyerahkan ijazah asli dan transkrip nilai yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Selain itu, Hellyana juga menyampaikan bukti foto wisuda, daftar tamu yang hadir, skripsi, dosen pembimbing, hingga rekan-rekan kuliah.

Menurut Zainul, pekan depan penyidik akan memeriksa saksi.

Berdasarkan tangkapan layar Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) Kemendikbud, tercatat Hellyana masuk Universitas Azzahra pada 2013.

Namun, fotokopi ijazah Hellyana menunjukkan ia lulus pada 2012.

Baca juga: Gubernur Babel Akan Gugat Keputusan Mendagri ke MK, Minta Pulau Tujuh Dikembalikan

Zainul menjelaskan hal itu terjadi karena kesalahan unggah dokumen di PDDikti.

Ia memastikan kliennya lulus pada 2012.

“Sudah kita sampaikan bukti-buktinya itu, dokumen dan sejenisnya. Tapi yang namanya terkait dengan salah upload, kemudian salah meng-upload dokumen, itu bukan ranah kita. Makanya itu penting nanti penyelidik untuk konfirmasi ke Diktinya,” kata Zainul.

Read Entire Article
Kunjungan Pemerintah | Dewasa | | |