JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan strateginya untuk membawa Indonesia keluar dari perangkap pendapatan menengah (middle income trap).
Selama satu dekade lamanya, pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya di kisaran 5 persen. Kecuali saat pandemi Covid-19 pada tahun 2020-2021, pertumbuhan ekonomi Indonesia merosot jadi -2,07 persen dan 3,70 persen.
"Kalau kita menerima nasib dengan tumbuh 5persen saja udah bagus, ya kita dikutuk akan tetap berada di middle income trap seperti sekarang. Kalau lagi seneng, maju. Kalau agak susah dikit, misalnya lagi down ekonominya, agak susah lagi. Jadi kita enggak akan pernah bisa makmur kalau begitu caranya," ujar Purbaya di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Kondisi ini, kata Purbaya, tidak bisa terus dibiarkan karena Indonesia tidak akan bisa naik kelas menjadi negara maju.
Baca juga: Ceplas-ceplos ala Koboi Menkeu Purbaya
Purbaya bilang, untuk bisa naik kelas menjadi negara maju, Indonesia harus memperoleh pertumbuhan ekonomi di atas 10 persen selama lebih dari 10 tahun.
Namun memang dia mengakui, untuk langsung loncat dari pertumbuhan ekonomi 5 persen menjadi 10 persen itu sangat tidak mudah. Oleh karenanya, Indonesia bisa memulai dari mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen pada 2029.
"Jadi ketika Pak Prabowo bilang kita akan menciptakan pertumbuhan ekonomi 8 persen, saya senang juga, bagus nih, kita kejar. Tidak gampang, tapi mungkin," ucapnya.
Baca juga: Menkeu Purbaya: Dia Enggak Ngerti, Masih Kecil dan Sudah Tidak Main Instagram Lagi
Dia optimistis Indonesia bisa mencapai pertumbuhan ekonomi yang kebih tinggi. Mengingat sebelum krisis ekonomi tahun 1998 terjadi, pertumbuhan ekonomi Indonesia mampu mencapai 6-6,7 persen.
Terlebih, sebagian besar porsi ekonomi Indonesia berupa permintaan domestik yang terdiri dari konsumsi rumah tangga dan investasi. Permintaan domestik ini bisa dijadikan senjata untuk memacu pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
"Kalau kita manage itu (permintaan domestik) dengan baik, ya kita bisa tumbuh dengan baik juga. Namun sayangnya orang-orang kita sering lupa, domestic demand-nya diganggu oleh kebijakan kita sendiri sehingga ekonominya enggak bisa lari," tuturnya.
Untuk itu pada awal masa jabatannya sebagai Menteri Keuangan, Purbaya berupaya mensinkronisasi kebijakan fiskal dan moneter untuk menggerakkan permintaan domestik.
Salah satunya melalui pemindahan dana pemerintah di Bank Indonesia (BI) sebesar Rp 200 triliun ke enam perbankan nasional. Dana ini oleh perbankan harus disalurkan ke kredit agar uang tersebut dapat memutar roda perekonomian.
Baca juga: Menkeu Purbaya Janji Transfer ke Daerah Tak Dipotong, Bisa Naik Jika Disetujui
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini