Berapa Take Home Pay DPRD Depok?

3 days ago 4

DEPOK, KOMPAS.com - Take home pay (THP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok berkisar Rp 15-20 juta.

Penghitungan THP itu sudah termasuk tunjangan perumahan yang diatur Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 97 Tahun 2021 mencapai Rp 32-47 juta.

“Total (take home pay) yang diterima dewan termasuk tunjangan perumahan setiap bulannya hanya Rp 15-20 juta,” kata Sekretaris DPRD (Sekwan) Depok Kania Parwanti saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (10/9/2025).

Baca juga: Mengintip Slip Gaji dan Take Home Pay DPRD DKI Jakarta

Kania menjelaskan, besaran tunjangan bisa terjadi lantaran adanya pemotongan pajak yang cukup besar, disesuaikan dengan nominal masing-masing tunjangan.

Hal itu meliputi tunjangan perumahan, tunjangan keluarga, beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan, tunjangan komunikasi intensif, dan tunjangan reses.

“Banyak potongan-potongan, sehingga rata-rata yang diterima Rp15-20 juta, bahkan tahun depan ada pajak baru sehingga rata-rata menerima hanya Rp 9-14 juta,” ujar Kania.

Meski tidak dirincikan besaran tunjangan, Kania menegaskan, aturan ini sudah sesuai dan merujuk kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017.

Sebelumnya, tunjangan perumahan DPR RI hangat dibahas dan dikritisi masyarakat luas. Hal itu kemudian merembet ke tunjangan rumah anggota DPRD Kota Depok yang juga tak kalah besar.

Baca juga: Ketua DPRD Depok: Tunjangan Rumah Rp 47 Juta Hampir 80 Persen dari Take Home Pay

Berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Depok Nomor 97 Tahun 2021, Ketua DPRD mendapatkan tunjangan perumahan mencapai Rp 47,1 juta, Wakil Ketua Rp 43,1 juta dan anggota DPRD Rp 32,5 juta per bulan.

Terbaru, Wali Kota Depok Supian Suri mengeklaim sudah merumuskan apa yang menjadi harapan masyarakat.

“Yang terakhir, terkait dengan Perwal 97, kami sudah merumuskan terhadap apa yang menjadi harapan masyarakat Kota Depok, termasuk kaum buruh untuk kita evaluasi kembali," kata Supian, dikutip dari Warta Kota, Sabtu (6/9/2025).

Baca juga: DPRD Depok Dapat Tunjangan Rumah hingga Rp 47 Juta sejak 2021

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini

Read Entire Article
Kunjungan Pemerintah | Dewasa | | |