Berapa Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah ke KPK Terkait Kasus Kuota Haji?

2 hours ago 2

KOMPAS.com - Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah mengembalikan sejumlah uang yang terkait dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama (Kemenag).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pengembalian uang dari Pemilik Uhud Tour tersebut.

“Benar (ada pengembalian uang),” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto, dikutip dari Kompas.com, Senin (15/9/2025).

Dana tersebut menjadi barang bukti terkait perkara kuota haji. Namun, Setyo belum bisa mengungkap total uang yang diserahkan Khalid.

“Untuk jumlahnya belum terverifikasi,” kata dia.

Baca juga: Kasus Korupsi Kuota Haji: Ustaz Khalid Basalamah Merasa Tertipu, Rumah Bos Maktour Digeledah

Terkait jumlah uang yang dikembalikan Khalid Basalamah

Dilansir dari Kompas.com, Selasa (16/9/2025), dalam tayangan YouTube di kanal Kasisolusi, Khalid Basalamah menjelaskan jumlah uang yang dikembalikannya ke KPK.

“Nah makanya teman-teman KPK saya sampaikan semua ini, mereka (KPK) bilang, ‘Ustaz, yang ini, yang 4.500 (dollar AS) kali sekian jemaah (118 jemaah), kembalikan ke negara, Ustaz’. Oke, yang 37.000 (dollar AS) juga dikembalikan ke negara,” kata Khalid dalam podcast tersebut.

Kemudian, dia menjelaskan bahwa keseluruhan uang itu dikembalikan sebagai bagian dari penyelidikan.

Baca juga: Kejanggalan Kasus Korupsi Haji: Kuota Dijual, Pelunasan Hanya 5 Hari

Sementara itu, dalam pernyataannya usai diperiksa KPK pada 9 September 2025, Khalid mengaku bahwa dirinya merasa tertipu oleh Travel Muhibbah.

“Posisi kami ini korban dari PT Muhibbah, yang dimiliki oleh Ibnu Mas’ud. Kami tadinya semua furoda. Ditawarkanlah untuk pindah menggunakan visa ini (haji khusus),” kata Khalid di Gedung Merah Putih KPK, saat itu.

Khalid menyebut, dirinya memutuskan untuk berangkat haji menggunakan travel Muhibbah karena Ibnu Mas’ud menyebut bahwa kuota haji tersebut resmi dari Kemenag.

Baca juga: KPK Isyaratkan Eks Menteri Agama Diduga Terima Aliran Dana Korupsi Kuota Haji

“Bahasanya Ibnu Mas’ud kepada kami PT Muhibah kalau ini adalah kuota tambahan resmi 20.000 dari Kemenag. Karena dibahasakan resmi dari pihak Kemenag, ya kami terima,” ujarnya.

Untuk itu, dia juga merasa tertipu oleh Travel Muhibbah tersebut. Menurut Khalid, ada sekitar 122 orang jemaah haji yang ikut menggunakan haji khusus dari Travel Muhibbah.

Kasus korupsi kuota haji

Ilustrasi KPK. KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota haji tahun 2023-2024 di Kemenag.KOMPAS.com/Syakirun Ni'am Ilustrasi KPK. KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota haji tahun 2023-2024 di Kemenag.

Diketahui, KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota haji tahun 2023-2024 di Kemenag yang terjadi pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Read Entire Article
Kunjungan Pemerintah | Dewasa | | |