BLITAR, KOMPAS.com – Dua pria bernama inisial SA (25) dan ST (19) disergap warga Desa Sumberjo, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, saat hendak membawa kabur uang dari kotak amal pemakaman umum setempat.
Meski masing-masing membawa sebilah golok, namun dua warga Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar itu tidak melakukan perlawanan saat dikepung dan dihajar belasan warga di pemakaman umum tersebut pada Kamis (11/9/2025) malam lalu.
Kepala Seksi Humas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi mengatakan bahwa SA dan ST menyerah tanpa perlawanan saat digerebek belasan warga desa yang mengetahui aksi pencurian kotak amal makam yang mereka lakukan.
Baca juga: Gaji Capai Rp 35 Juta per Bulan, Ketua DPRD Kota Blitar: Silakan Dievaluasi
“Kedua pelaku pencurian kotak amal tertangkap basah oleh warga di lokasi kejadian,” ujar Putut saat dikonfirmasi, Sabtu (13/9/2025).
Dengan kedua tangan terikat tali rafia, kata Putut, SA dan ST dibawa ke kantor polisi terdekat untuk penanganan hukum selanjutnya.
Baca juga: Berharap Pemotongan TKD Dibatalkan, Walkot Blitar: Mayoritas Daerah Belum Siap
Menurut Putut, SA dan ST datang ke pemakaman umum desa itu mengendarai sepeda motor pada malam hari sekitar pukul 21.00 WIB dengan niatan mencuri uang dari kotak amal yang ada di dekat gerbang kompleks pemakaman.
Setelah situasi dirasa aman, SA membuka paksa tutup kotak amal menggunakan tang dengan cara merusak gembok yang terpasang.
Setelah tutup terbuka, SA mengambil semua isi kotak amal yang diketahui kemudian berjumlah sekitar Rp 60.000.
Namun, tanpa mereka sadari, kata Putut, aksi mereka sejak awal telah dilihat dari kejauhan oleh seorang warga yang telah menelepon ketua RT setempat, Usman (38).
Ketika SA dan ST hendak kabur membawa uang kotak amal, belasan warga yang membawa beragam jenis senjata telah mengepung keduanya.
Kini, SA dan ST pun masih mendekam di tahanan Polres Blitar guna proses penyidikan.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini