BANGKALAN, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial YU (37), warga Desa Kesek, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, menjadi korban pengeroyokan empat tetangganya setelah ditegur karena dianggap mengendarai motor terlalu kencang.
Kuasa hukum korban, Sukarman, menjelaskan peristiwa itu bermula saat YU pulang usai mengantar kakaknya ke sekolah di Kecamatan Geger. Saat melintas di depan rumah pelaku di Desa Kesek, korban ditegur agar tidak mengendarai motor dengan kencang.
"Korban lalu ditegur pelaku supaya jangan kencang-kencang saat membawa motor," ujar Sukarman, Minggu (14/9/2025).
Baca juga: Gara-gara Serempetan di Jalan, Remaja di Pasuruan Dikeroyok 5 Pemuda
Korban kemudian menjawab bahwa dirinya sudah membawa motor dengan pelan. Namun, pelaku diduga tidak terima dengan jawaban tersebut hingga mengeroyok YU di depan rumah mereka.
Pelaku pengeroyokan yakni A (30), B (25), Y (50), dan R (27). Keempatnya masih memiliki hubungan keluarga dengan korban. "Klien kami dikeroyok oleh empat orang itu dan langsung jatuh dari motor," imbuh Sukarman.
Akibat pengeroyokan tersebut, YU mengalami luka lebam di kepala, bibir terluka, dan kaki memar karena terjatuh. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Sukolilo dengan nomor laporan STPLPM/24/IX/2025/SPKT/POLSEK SUKOLILO/POLRES BANGKALAN/POLDA JAWA TIMUR.
Pasca laporan, keluarga pelaku sempat mendatangi rumah korban untuk meminta maaf. Namun Sukarman menegaskan kliennya tetap ingin melanjutkan kasus ke jalur hukum.
"Pelaku memang sempat ada upaya meminta maaf. Namun klien kami masih belum sembuh dan masih sakit akibat pengeroyokan itu sehingga sampai saat ini klien kami ingin proses hukum masih berlanjut. Namun apakah nanti ada perdamaian apa tidak kami belum tahu, tergantung perkembangan dari dua belah pihak," ucapnya.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini