DEMAK, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Demak, Jawa Tengah, telah memberlakukan diskon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi warga di wilayah yang terdampak banjir rob.
Kebijakan ini diumumkan oleh Bupati Demak, Eisti'anah, yang telah melakukan sosialisasi di Kecamatan Wedung dan Kecamatan Bonang.
"Untuk masyarakat yang memang daerahnya terdampak rob dan sudah tidak bisa digunakan, kami menyampaikan saat itu di Bonang dan Wedung untuk bisa melapor ke kepala desa," ujar Eisti'anah dalam konfirmasinya pada Rabu (10/9/2025).
Baca juga: APBD Gorontalo 2026 Terancam Anjlok Rp 200 Miliar, Gubernur: Tak Akan Naikkan Pajak Warga
Banjir rob telah melanda empat kecamatan di Demak, termasuk Kecamatan Wedung dan Bonang.
Meskipun Eisti'anah tidak merinci besaran diskon pajak yang akan dikenakan, ia menyatakan bahwa diskon tersebut akan dihitung berdasarkan kondisi lahan yang terdampak.
Ia juga mencontohkan kebijakan diskon pajak PBB yang pernah diterapkan untuk warga Kecamatan Karanganyar yang terkena banjir pada tahun 2024.
Baca juga: APBD Turun Imbas Efisiensi Anggaran, Pemprov Kalteng Genjot Pajak dari Perusahaan
"Seperti yang kita lakukan di Kecamatan Karanganyar saat itu terdampak banjir itu 100 persen, kita bebaskan pajak," jelasnya.
Selain memberikan diskon pajak untuk wilayah terdampak banjir rob, Pemkab Demak juga tidak menaikkan pajak PBB tahun ini.
Kebijakan ini diperkirakan akan berpengaruh terhadap Pendapatan Anggaran Daerah (PAD), terutama di tengah efisiensi anggaran dana transfer dari Pemerintah Pusat.
KOMPAS.COM/NUR ZAIDI Bupati Demak Eisti'anah, usai menghadiri suatu acara di Pendopo Pemkab Demak, Selasa (9/9/2025).
Menurut Eisti'anah, meskipun ada pengaruh terhadap PAD, kebijakan tersebut tidak akan menghambat pembangunan.
"Pasti (berpengaruh PAD), tentunya pengaruh PAD yang kita terima dan keterpengaruhan dana transfer. Ya manajemen yang baik dalam kita menggunakan anggaran pemerintah, mana yang harus didahulukan mana yang skala pelaksanaannya diprioritaskan," tuturnya.
Baca juga: Buruh Demak Geruduk Bupati, Protes Serbuan Tenaga Kerja Asing di Jateng Land
Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dan mendukung kesejahteraan mereka.
Sebelumnya, Bupati Demak juga membebaskan PBB bagi warga yang terdampak banjir di Kecamatan Karanganyar akibat jebolnya tanggul Sungai Wulan pada awal tahun 2024.
"Kami ikut prihatin banjir pada awal tahun kemarin, sedikit bentuk perhatian kami yaitu dengan membebaskan PBB tahun ini," kata Eisti'anah usai menghadiri Forum Komunikasi Ulama dan Umaro (FKUU) di Kecamatan Karanganyar pada Selasa (20/8/2024).
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini