DEMAK, KOMPAS.com - Serikat buruh di Kabupaten Demak, Jawa Tengah (Jateng) mendesak pemerintah untuk menyikapi banyaknya tenaga asing di kawasan industri Jateng Land, Kecamatan Karangtengah, Demak untuk memprioritaskan warga lokal.
Isu banyaknya tenaga asing ini menjadi salah satu poin tuntutan aliansi buruh di Demak saat audiensi dengan Bupati Demak Eisti'anah, di Pendopo Pemkab Demak, Selasa (9/9/2025).
Dua di antaranya penyelesaian Upah Minimum Sektoral (UMSK) yang belum terealisasi dan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2026.
Baca juga: Serikat Buruh di Demak Desak Realisasi UMSK, Ancam Gelar Aksi Jika Tak Diakomodir
"Ada tiga poin kita sampaikan, terkait UMSK, UMK dan Jateng Land," ujar Ketua Federasi Serikat Buruh Kimia, Energi, dan Pertambangan (FS KEP) Demak, Poyo Widodo, usai audiensi, Selasa.
Dia menjelaskan, audiensi ini sebagai langkah perjuangan para buruh setelah sebelumnya melakukan audiensi dengan Dinas Ketenagakerjaan dan DPRD Demak pada Rabu (3/9/2025).
Poyo juga menyinggung ketimpangan gaji tenaga kerja asing yang dinilai lebih tinggi daripada tenaga kerja lokal yang dibatasi UMK.
Dia berharap Pemkab Demak mendorong perusahaan di kawasan industri tersebut untuk memprioritaskan warga lokal untuk menyerap angka pengangguran.
"Kami harapkan pemerintah harusnya memperioritas tenaga lokal Demak sendiri," harapnya.
Sementara itu, Bupati Demak Eisti'anah mengatakan, soal poin banyak tenaga kerja asing di kawasan tersebut menjadi bahan koreksi dan evaluasi Pemkab Demak ke depan.
Dia menegaskan, apabila tenaga kerja asing dianggap lebih banyak. Pihaknya bisa menyanggah dengan data yang ada.
Baca juga: Kehilangan Rumah Usai Pinjam Rp 20 Juta di Koperasi Demak, Hadi Punya Satu Harapan
"Tentunya (banyak) lokal, karena yang asing sekitar 398, lokalnya 10.826 jauh memang, tapi api yang tadi disampaikan ini menjadi bahan evaluasi kita," kata Eisti'anah, usai audensi.
Eisti'anah menambahkan, dulu Pemkab Demak sudah berkoordinasi dengan pihak pengelola Jateng Land untuk memprioritaskan warga lokal.
"Kami menekankan saat itu dengan owner dari Jateng Land lebih mengutamakan warga lokal dan terkhusus warga Kabupaten Demak. Jika ditemukan lebih banyak ini (tenaga kerja asing) tentunya kami akan evaluasi. Karena kami ingin mengurangi angka pengangguran kemudian memperhatikan kesejahteraan masyarakat," ungkap dia.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini