KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang puluhan barang sitaan negara yang dilakukan serentak di 11 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) pada 17 September 2025 mendatang.
Terdapat 83 lot barang sitaan dengan total harga kisaran Rp 166.134.768.700 atau Rp 166,1 miliar yang akan dilelang KPK.
Dari jumlah tersebut, 41 lot barang di antaranya merupakan properti berupa tanah dan bangunan.
Baca juga: Tips Aman Beli Rumah Lelang Tanpa Perantara
Lima Properti Sitaan Termahal yang Dilelang KPK
Dirangkum oleh Kompas.com, berikut lima properti sitaan KPK termahal yang masuk daftar lelang:
1. Tanah dan Bangunan di Bogor
KPK melelang properti sitaan berupa tanah beserta bangunan di atasnya dengan luas 13.066 m2 di Jalan Raya Parung Km 26, Desa Pondok Udik, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
Harga limit Rp 60.682.612.000, dan uang jaminan Rp 30.000.000.000.
2. Tanah dan Bangunan di Jakarta Selatan
Tanah dan bangunan seluas 967 m2 ini terletak di Desa/Kelurahan Pengadegan, Kecamatan Pancoran, Kota Jakarta Selatan.
Harga limit Rp 24.282.057.000, dan uang jaminan Rp 5.000.000.000.
Baca juga: Mau Lelang Tanah atau Ganti Sertifikat Hilang? Anda Perlu Urus SKPT
3. Tanah dan Bangunan di Badung, Bali
Satu hamparan tanah dan bangunan yang terdiri atas dua bidang tanah ini berlokasi di Desa Kuta, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.
Pertama, satu bidang tanah beserta bangunan dengan total luas 690 m2. Kemudian satu bidang tanah dan bangunan lainnya dengan total luas 1.437 m2.
Harga limit Rp 18.054.383.000, dan uang jaminan Rp 9.000.000.000.
4. Tanah dan Bangunan di Bogor
Tanah dan bangunan seluas 693 m2 ini terletak di Jalan Parahyangan Golf Nomor 75, Komplek Golf Mediterania I - Bukit Golf Hijau Sentul City, Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Harga limit Rp 9.362.542.000, dan uang jaminan Rp 2.000.000.000.
5. Delapan Bidang Tanah di Majalengka
Properti sitaan KPK dilelang dengan harga paling mahal lainnya adalah delapan bidang tanah dalam satu hamparan di Desa Babakan, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka.
Meliputi tanah seluas 10.160 m2, tanah 3.125 m2, tanah 3.250 m2, tanah 2.948 m2, tanah 6.760 m2, tanah 6.722 m2, tanah 2.510 m2, dan tanah 3.246 m2.