Dapat Dana Rp 55 Triliun dari Kemenkeu, BNI Akan Salurkan ke UMKM, Infrastruktur dan Energi

2 days ago 4

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI siap mengoptimalkan dana excess reserve dari pemerintah sebesar Rp 55 triliun.

Dana ini dialokasikan melalui kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan, tambahan dana akan memperkuat likuiditas perbankan dan mendorong pembiayaan sektor produktif.

Baca juga: BNI Dukung Kebijakan Pemerintah Tarik Dana Rp 200 Triliun untuk Perkuat Likuiditas Perbankan

Tambahan likuiditas disebut bakal memberi ruang lebih besar untuk menyalurkan kredit sesuai agenda pembangunan nasional.

“Penempatan dana ini merupakan bentuk kepercayaan pemerintah kepada BNI. Dengan tambahan Rp 55 triliun, kapasitas pembiayaan kami akan semakin besar untuk mendukung sektor-sektor produktif,” kata Okki dalam keterangan tertulis, Minggu (14/9/2025).

“BNI berkomitmen menyalurkan dana tersebut ke sejumlah sektor prioritas pemerintah, seperti usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), infrastruktur, energi terbarukan, serta pembiayaan hijau,” sambung Oki.

Penyaluran itu diharapkan mempercepat pertumbuhan ekonomi inklusif serta mendukung agenda pembangunan jangka panjang.

Okki menambahkan, BNI terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif. Ia menekankan prinsip kehati-hatian tetap dijaga dalam penyaluran kredit.

“Dengan tambahan Rp 55 triliun, BNI optimistis dapat meningkatkan kontribusi dalam mendanai proyek-proyek strategis nasional sekaligus memperkuat pemulihan ekonomi Indonesia," ujar Okki.

"Seluruh proses penyaluran pembiayaan akan tetap dijalankan secara selektif dengan prinsip kehati-hatian dan dilaporkan secara berkala kepada Kementerian Keuangan RI,” ucapnya.

Baca juga: Dana Pemerintah Rp 200 Triliun di Bank Bisa Dorong Kredit dan Ekonomi, Asalkan..

Sebelumnya, Kementerian Keuangan mengucurkan dana pemerintah Rp 200 triliun ke bank nasional mulai Jumat (12/9/2025).

Penempatan dana diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, kebijakan ditujukan untuk meningkatkan likuiditas perbankan agar kredit tumbuh dan ekonomi bergerak.

"Jadi saya pastikan dana yang Rp 200 triliun masuk ke sistem perbankan hari ini dan mungkin banknya abis itu bingung berpikir nyalurin kemana. Pasti pelan-pelan akan dikredit sehingga ekonominya bisa bergerak," kata Purbaya di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat.

Ia menegaskan, dana pemerintah ini bukan berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) maupun Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

"Enggak (bukan SAL atau SiLPA), uang kita saja dipindahin. Jadi betul-betul variasi tergantung pendapatan pajak kita," ucap Purbaya.

Ia memastikan masyarakat dan perbankan tidak perlu khawatir negara akan kekurangan uang sehingga menarik dana secara mendadak dari bank.

Read Entire Article
Kunjungan Pemerintah | Dewasa | | |