Demi Rp 25 Juta, Pria Asal Makassar Selundupkan Sabu di Celana Dalam

1 day ago 1

MANOKWARI, KOMPAS.com - R (41), seorang pria asal Makassar, Sulawesi Selatan diduga mengelabui petugas di Bandara Hasanuddin Makassar dengan memasukkan narkoba jenis sabu di dalam celana dalamnya. 

Sabu yang dimasukkan dalam tiga kemasan kertas bening dengan berat total 61,82 gram itu dibawa ke Manokwari, Papua Barat.

Aksi pria itu memang mulus keluar dari Makassar dengan menggunakan maskapai Super Air Jet.

Namun, ketika tiba di Bandara Rendani, tepatnya di parkiran, R diciduk oleh Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat.

Baca juga: Dua Pengerdar Ditangkap di Sragen, Polisi Amankan 18,11 Gram Sabu

Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Barat, Kombes Jeperson Sinaga mengatakan bahwa R diamankan di parkiran Bandara Rendani pekan lalu saat tim mengamankan barang bukti yang disimpan di dalam tubuhnya.

"Barang bukti yang diamankan terdiri atas satu bungkus plastik bening ukuran sedang seberat 4,72 gram, satu bungkus plastik besar seberat 26,74 gram, dan satu bungkus plastik besar seberat 30,76 gram," kata Kombes Jeperson Sinaga, Jumat (12/9/2025).

Sinaga mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku dititipi sabu-sabu oleh temannya di Makassar untuk dibawa dan diedarkan di Manokwari.

"Baru pertama kali dia menjalankan aksi ini dengan iming-iming Rp 25 juta," kata Diresnarkoba Polda Papua Barat.

Baca juga: Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 101 Kg Sabu Jaringan Freddy Pratama, Terbesar di 2025

R telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di Rutan Polda Papua Barat.

Dia dijerat Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini

Read Entire Article
Kunjungan Pemerintah | Dewasa | | |