Dicecar Jaksa, Rudi Suparmono Akui Tak Laporkan Tawaran 1 Juta Dollar AS untuk Bantu Kasus CPO

4 days ago 4

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Rudi Suparmono mengaku tidak melaporkan upaya suap yang pernah dia dapatkan.

Hal ini terungkap saat Rudi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menjadi saksi sidang kasus dugaan suap majelis hakim yang memberikan vonis onslag atau vonis lepas untuk tiga korporasi crude palm oil (CPO).

Dalam sidang, JPU menyinggung soal tawaran 1 juta Dollar Amerika Serikat yang pernah disebutkan oleh seseorang bernama Agusrin Maryono kepada Rudi.

Saat itu, Agusrin meminta bantuan kepada Rudi untuk membantu perkara CPO.

Baca juga: Rudi Suparmono Ungkap Ditawari 1 Juta USD oleh Agusrin Maryono untuk Bantu Kasus CPO

“Agusrin ini datang kembali menemui saudara. Pada saat itu dia spesifik apa, tadi kan di awal dia mohon dibantu untuk perkara migor,” ujar jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/9/2025).

Rudi mengaku, Agusrin pernah menawarkan sejumlah uang untuk membantu perkara CPO atau bahan minyak goreng (migor).

“Saat itu beliau menawarkan ke saya uang 1 juta Dollar (Amerika Serikat),” jawab Rudi.

Jaksa pun mempertanyakan alasan Rudi tidak pernah membuat laporan terkait upaya suap itu,

“Saudara tidak mencoba membuat laporan misalkan upaya penyuapan seperti itu?” kata Jaksa. 

Rudi mengaku, ia tidak pernah membuat laporan ini dan mengaku menyimpan hal ini untuk sendiri.

“Saya keep untuk saya saja,” kata Rudi.

Namun, setelah ditemui Agusrin, Rudi mengaku menemui Wakil Ketua PN Jakpus saat itu, Muhammad Arif Nuryanta.

Baca juga: Marcella Santoso dan Eks Ketua PN Surabaya Jadi Saksi dalam Sidang Kasus Suap Hakim CPO

Rudi mengatakan, saat itu Agusrin sudah menawarkan sejumlah uang dan meminta untuk dibantu.

Namun, Rudi belum memberikan jawaban. Ia pun datang ke ruangan Arif.

“Saya sampaikan ke beliau (Arif), mungkin beliau tahu soal Agusrin, karena saya enggak kenali beliau kan kenalnya baru saja. Saya tanya, beliau (Arif) jawabannya sederhana saja, ‘Monggo Pak Ketua, terserah Bapak,’” jelas Arif.

Read Entire Article
Kunjungan Pemerintah | Dewasa | | |