Diduga Lecehkan Anak di Masjid, Pria di Brebes Diamuk Warga dan Diamankan Polisi

2 days ago 4

BREBES, KOMPAS.com – Seorang pria berinisial APN (37), warga Kota Baru, Brebes, diamankan polisi usai diamuk massa karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak perempuan di sebuah masjid di Desa Pesantunan, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Kamis (11/9/2025).

Warga menaruh kecurigaan terhadap APN karena kerap terlihat berinteraksi dengan anak-anak di masjid salah satu kompleks perumahan, tempat ia kerap singgah sepulang kerja.

"Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolsek Wanasari, Iptu Joko Widiyanto, saat dikonfirmasi, Kamis malam.

Baca juga: Cerita di Balik Penangkapan Sopir Bank Jateng Anggun Tyas Usai Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar

Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun dari warga dan pihak kepolisian, APN disebut sering mampir ke masjid untuk beristirahat dan berinteraksi dengan anak-anak yang bermain di sekitar lokasi.

“Pulang kerja sering mampir ke masjid perumahan, salat terus main sama anak-anak. Sudah biasa ke situ,” ujar APN saat diperiksa di Mapolsek Wanasari.

Namun, kecurigaan warga muncul setelah seorang anak mengadu kepada orang tuanya tentang sikap mencurigakan pelaku. Para orang tua pun sepakat untuk menanyai APN secara langsung.

"Saat interogasi warga, pelaku berbelit-belit menjawab. Warga terpancing emosi hingga sempat mengeroyok pelaku sebelum akhirnya diamankan polisi,” kata salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Pengakuan Pelaku Masih Didalami

Dalam pemeriksaan awal, APN membantah telah melakukan pelecehan. Ia mengaku hanya menggendong atau mencubit pipi anak-anak, serta membagikan makanan ringan bagi yang memintanya.

Namun, polisi masih mendalami pengakuan tersebut dan melakukan pendalaman terhadap para saksi serta kemungkinan adanya korban lain.

"Kami akan lakukan penyelidikan mendalam, termasuk meminta keterangan dari anak-anak dan orang tua," ujar Iptu Joko.

Kapolsek Wanasari mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dalam menyikapi kasus seperti ini. Ia meminta warga mempercayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

“Kami memahami kekhawatiran masyarakat, tapi penanganan harus dilakukan secara hukum, bukan dengan kekerasan,” tegasnya.

APN saat ini masih ditahan di Mapolsek Wanasari untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan berkoordinasi dengan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk pendampingan para korban, jika terbukti ada tindakan pidana.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini

Read Entire Article
Kunjungan Pemerintah | Dewasa | | |