JAKARTA, KOMPAS.com – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan menempuh jalur hukum untuk mengusut pencurian kabel lampu lalu lintas di area Green Garden, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kepala Unit Pengelola Sistem Pengendalian Lalu Lintas (SPLL) Dishub Jakarta, Yayat Sudrajat, menyebut pihaknya akan membuat laporan pencurian ke Polres Jakarta Barat pada hari ini, Jumat (12/9/2025).
“Untuk lokasi ini (Green Garden), rencananya akan hari ini (buat laporan),” ucap Yayat kepada Kompas.com, Jumat.
Baca juga: Kabel Dicuri, Lampu Lalu Lintas di Green Garden Jakbar Mati
Dia pun menyebut pihaknya saat ini tengah dalam proses pendataan kerusakan fasilitas dan kerugian dari pencurian kabel tersebut. “Baru hari ini, karena masih didata apa saja kerusakannya,” sambungnya.
Yayat juga mengakui bahwa kasus pencurian kabel yang terjadi di Green Garden pada Senin (8/9/2025) lalu bukanlah pertama kalinya terjadi.
Dia menyebut pihaknya sudah pernah melaporkan sejumlah kasus pencurian kabel serupa ke pihak kepolisian sebelumnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, menyebut hingga saat ini belum menerima laporan apapun terkait pencurian kabel lampu lalu lintas tersebut.
Baca juga: Semrawutnya Jalan Panjang Setelah Kabel Lampu Lalu Lintas Dicuri
Namun, Arfan menegaskan bahwa pihaknya siap mengusut tuntas kasus pencurian yang sudah terjadi berulang kali itu.
“Tentu siap, selalu siap. Kami akan selidiki, kami usut dan tangkap pelakunya kalau sudah ada laporan,” kata Arfan kepada Kompas.com.
Dia pun mengaku, apabila belum ada laporan dari pihak Dishub, maka kepolisian belum bisa melakukan penyelidikan dan pemeriksaan.
“Karena kan sekarang belum ada juga yang bisa kami periksa siapa? Tapi kalau sudah, kami siap. Tim kami juga setiap malam selalu melakukan patroli keamanan kok,” ujarnya.
Pencurian Kabel
Sebelumnya, lampu lalu lintas di area depan Perumahan Green Garden, Kebon Jeruk, Jakarta Barat mati akibat kabel diputus dan dicuri orang tidak dikenal.
Setidaknya sembilan lampu lalu lintas yang berada di persimpangan Jalan Panjang menuju Jalan Pesing Kedoya terpantau tak berfungsi akibat pencurian kabel tersebut.
Lampu lalu lintas itu tak berfungsi sejak Senin (8/9/2025) pagi dan baru bisa kembali menyala pada Kamis (11/9/2025) usai diperbaiki oleh sejumlah petugas Dishub Jakbar.
Baca juga: Dishub Sebut Pencurian Kabel Lampu Merah Terjadi di 20 Lokasi
Adapun, Firman (40) petugas teknisi Dishub Jakbar yang tengah memperbaiki lampu lalu lintas menyebut peristiwa pencurian itu sudah sering terjadi, baik di Jakarta Barat maupun di wilayah lainnya.
“Sering banget (pencurian kabel). Jadi sama ini udah makin banyak, kita dicolong kabelnya itu udah hampir 15 atau 20 lokasi," kata Firman kepada Kompas.com, Kamis.
Komplotan pencuri itu diketahui mengambil kabel bawah tanah hingga kabel yang berada di dalam panel boks listrik di sisi jalan.
"Jadi itu kabel bawah tanah, digali, diputus, diambil buat dijual. Kalau yang ini (di dalam panel boks), mereka ngebobol gemboknya," ujar dia.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini