DPR Minta Setop, TNI Justru Mengkaji Dugaan Tindak Pidana Lain Ferry Irwandi

2 days ago 9

KOMPAS.com - TNI kembali menemukan dugaan adanya tindak pidana lain yang dilakukan oleh influencer Ferry Irwandi.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah.

"Namun, kami menemukan indikasi tindak pidana lain yang sifatnya lebih serius," ujar Freddy, dikutip dari Kompas.com, Kamis (11/9/2025).

Ia pun mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih mengkaji ulang dan membahas temuan tersebut di internal TNI.

Hal ini dilakukan untuk kemudian menata konstruksi hukum yang tepat. Dia pun memberikan catatan bahwa TNI tetap berpedoman pada prinsip taat hukum.

“Prinsipnya, TNI sangat menghormati hukum, akan taat hukum, tidak akan membatasi, serta sangat menghormati kebebasan berpendapat, kebebasan berekspresi bagi setiap warga negara," papar dia.

Walaupun begitu, Freddy juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyalahgunakan kebebasan berpendapat.

Ia berharap, warga negara tetap berada di koridor hukum dalam menyampaikan pemikiran serta tidak menyebar disinformasi, fitnah, hingga kebencian.

Freddy juga melarang tindakan provokasi dan adu domba aparat dengan masyarakat ataupun TNI dengan Polri.

Baca juga: Babak Baru Polemik Ferry Irwandi dan TNI, Ada Indikasi Tindak Pidana Serius

DPR RI pernah minta TNI setop melaporkan Ferry

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Abdullah pernah meminta TNI untuk menghentikan rencana melaporkan Ferry Irwandi ke polisi.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyebut, rencana TNI tersebut tidak sesuai dengan UUD 1945, UU TNI, dan Putusan MK Perkara Nomor 105/PUU-XXII/2024, dikutip dari Kompas.com, Kamis (11/9/2025).

Ia mengatakan bahwa rencana tersebut tidak hanya tidak memiliki legal standing, tetapi dugaan pencemaran nama baik juga tidak berlaku untuk institusi.

Menurut Abdullah, rencana TNI melaporkan Ferry juga berisiko mempersempit ruang demokrasi.

Dia pun mengkhwatirkan bahwa rencana tersebut justru akan membuat warga negara terlalu berhati-hati, bahkan takut, dalam menyampaikan pendapat.

“Ini adalah mekanisme yang mesti dijalankan untuk terus meningkatkan kualitas demokrasi melalui partisipasi rakyat dan check and balances antar lembaga,” terang Abdullah.

Read Entire Article
Kunjungan Pemerintah | Dewasa | | |