JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi X DPR RI menyepakati pagu anggaran 2026 untuk Badan Pusat Statistik (BPS) sebesar Rp 6,92 triliun.
Angka tersebut naik Rp 76 miliar dibandingkan pagu sementara yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp 6,85 triliun.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menjelaskan bahwa penambahan anggaran ini perlu dijelaskan secara perinci oleh BPS, terutama terkait program yang akan disesuaikan.
Menurutnya, catatan yang diberikan DPR sejak pembahasan awal RAPBN 2026 harus menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan, program, dan kegiatan BPS tahun depan.
“Pagu definitif BPS tahun anggaran 2026 adalah sebesar Rp 6,92 triliun. Artinya ada kenaikan Rp 76 miliar dari pagu sementara tahun anggaran 2026. Terkait kenaikan tersebut, Kepala BPS perlu menjelaskan program yang mengalami penyesuaian,” ujar Lalu saat rapat kerja bersama BPS, Senin (15/9/2025).
Merespons hal itu, Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, mengungkapkan pihaknya sebenarnya telah mengajukan tambahan anggaran lebih besar, yakni Rp 1,56 triliun, karena kebutuhan mendesak untuk menyelenggarakan sensus ekonomi tahun 2026.
Namun, BPS tetap berusaha menyesuaikan dengan tambahan dana Rp 76 miliar yang disetujui DPR.
Ia menegaskan, tambahan dana akan difokuskan pada program dukungan manajemen.
Sebagian digunakan untuk belanja operasional Satuan Kerja (Satker) BPS di daerah yang masih mengalami defisit, sementara sisanya untuk belanja non-operasional Satker pusat dan daerah.
“Karena di dalam dukungan manajemen ini, Bapak dan Ibu, beberapa hal potensi dampak jika di dalam program dukungan manajemen ini tidak dipenuhi, salah satunya adalah kami harus memastikan keberlangsungan dari tugas belajar untuk pegawai BPS yang sudah melaksanakan tugas belajar tahun 2022-2025 dan ini harus kami bayarkan di tahun 2026,” ucap Amalia saat RDP.
Prioritasnya mencakup pembayaran tugas belajar pegawai BPS, penyelenggaraan diklat, pengembangan kompetensi, diseminasi hasil statistik, hingga audit kinerja BPS di seluruh Indonesia.
Selain itu, BPS juga menghadapi kebutuhan anggaran mendesak untuk pembangunan gedung kantor baru di 11 kabupaten/kota.
Persetujuan pembukaan kantor tersebut sudah diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan menjadi kewajiban BPS untuk direalisasikan pada 2026.
Dengan kesepakatan ini, BPS berharap anggaran tahun 2026 dapat tetap mendukung keberlangsungan berbagai program strategis, meskipun kebutuhan untuk sensus ekonomi masih belum sepenuhnya terpenuhi.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini