BANDUNG, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya menyatakan dirinya bersama seluruh anggota DPRD siap dievaluasi terkait besaran gaji maupun tunjangan yang diterima jika dinilai terlalu tinggi.
"Kalau akan ada evaluasi, mangga, kami sama sekali tidak keberatan, silakan nanti dievaluasi apakah oleh kementerian dalam negeri bersama-sama dengan pihak-pihak yang terkait, kami persilahkan, tidak ada masalah," ujar Edwin saat ditemui di Kantor DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Rabu (10/9/2025).
Edwin mengakui tunjangan perumahan menjadi salah satu sorotan publik karena nilainya lebih dari Rp 50 juta per bulan. Ia menambahkan, tunjangan lain pun terbuka untuk dievaluasi bila dianggap masih terlalu besar.
"Saya lebih berharap sebetulnya optimalisasi anggota dewan itu yang disorot. Apakah mereka memang benar-benar bisa memperjuangkan aspirasi warga masyarakat khususnya yang ada di Dapil atau enggak," ucap Edwin.
Baca juga: Soal Tunjangan, Waka DPRD Kota Bandung: Kalau Ada Evaluasi, Mangga...
Ia menjelaskan, sejumlah tunjangan telah dipangkas, termasuk perjalanan ke luar negeri dan luar daerah, sesuai instruksi presiden tentang efisiensi anggaran.
"Untuk luar negeri sudah tidak ada. Untuk luar daerah juga sudah sangat kami batasi dan kami atur. Sehingga kalau pun ada pelaksanaan itu memang disesuaikan dengan kebutuhan," katanya.
Edwin membenarkan bahwa setiap anggota DPRD Kota Bandung memperoleh gaji dan tunjangan hingga Rp 90 juta per bulan sesuai aturan PP nomor 18 tahun 2017 yang diturunkan melalui perda nomor 6 tahun 2017 dan Perwal nomor 22 tahun 2024. Namun, setelah berbagai potongan, rata-rata anggota DPRD hanya menerima sekitar Rp 40 juta.
"Kami rata-rata itu menerima take home pay-nya. Itu sekitar Rp 40 jutaan dari Rp 90 jutaan. Lalu kemudian juga sebagaimana lazimnya kami juga harus mengeluarkan untuk iuran partai atau iuran fraksi," ujarnya.
Baca juga: Take Home Pay DPRD Bandung Rp 40 Juta, Wakil Ketua: Banyak Kembali ke Warga, bahkan Malah Nombok
Ia menambahkan, sebagian besar penghasilan anggota dewan digunakan untuk membantu warga di dapil masing-masing.
"Kebanyakan dari apa yang kami dapatkan ini, take home pay yang Rp 40 jutaan, itu kembali juga kepada warga. Setiap bulan, setiap harinya, kami menerima sekali banyak permohonan bantuan dari warga masyarakat," tuturnya.
Meski mendapat uang reses sekitar Rp 12 juta setiap kali dan diberikan tiga kali setahun, Edwin menyebut dana itu tidak cukup. Dalam setiap kegiatan reses, ratusan warga yang hadir tetap harus diberikan uang transportasi dari kantong pribadi anggota DPRD.
"Dalam kegiatan reses itu sebetulnya tidak ada item untuk uang transportasi masyarakat. Kebanyakan anggota dewan termasuk saya, kita menyiapkan uang transportasi dari saku sendiri. Karena kalau enggak ada uang transportasi, biasanya sulit untuk mengundang masyarakat itu hadir," jelas Edwin.
Edwin menegaskan pihaknya siap jika evaluasi dilakukan. "Ini bukan beban, kami bersyukur, Alhamdulillah, kita masih bisa membantu warga masyarakat. Kalau nanti akan ada evaluasi dan sebagainya, mangga. Itu tentu di luar kewenangan kita, kita serahkan kepada pihak-pihak yang berwenang untuk melakukan evaluasi itu," ujarnya.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini