Dua Perampok Rumah di Duren Sawit Masih Diburu Polisi

3 days ago 5

JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur, masih memburu dua terduga pelaku perampokan rumah kosong di kawasan Duren Sawit.

"Untuk pelaku yang sudah tertangkap ada dua yaitu P dan AR usia 35 tahun, untuk dua lainnya masih dilakukan pengembangan," kata Kanit Reskrim Polsek Duren Sawit, AKP Dimas Dwi, Kamis (11/9/2025).

Dimas menjelaskan, para pelaku menyasar rumah yang sedang ditinggalkan pemiliknya atau kosong dalam waktu lama.

"Target acak, mereka spesialis rumah kosong, jadi yang sepi dan kelihatannya sudah lama tidak ditinggali seperti itu," ucap Dimas.

Baca juga: Perampok di Duren Sawit Ditangkap Warga, Pelaku Disebut Bawa Senjata Api

Terkait dugaan penggunaan senjata api saat melancarkan aksinya, Dimas menegaskan pihaknya masih melakukan pendalaman.

"Untuk dugaan perampokan di wilayah Duren Sawit memang benar ada, namun untuk penggunaan senjata api untuk sementara belum ada," ungkapnya.

Sebelumnya, perampokan rumah di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, viral di media sosial setelah salah satu pelaku ditangkap warga pada Minggu (6/9/2025) siang.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @durensawit.info, tampak seorang pria ditangkap oleh warga setelah dipergoki oleh pemilik rumah.

Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Senjata Api dalam Perampokan Rumah Duren Sawit

Dari narasi yang beredar, perampok tersebut berjumlah empat orang dan diketahui merusak gembok pagar rumah.

"Dua orang pelaku masuk ke rumah dengan cara merusak pagar, lalu mengambil sebuah perhiasan dan handphone, dua orang pelaku memantau di area sekitar depan rumah korban," tulis akun Instagram @durensawit.info.

Selain itu, perampok diduga membawa senjata api dan senjata tajam selama aksi tersebut. Rumah tersebut sedang ditinggal pemiliknya. Di dalamnya hanya ada seorang nenek.

Diduga, pelaku sempat menodongkan senjata kepada nenek yang berada di dalam rumah.

Kapolsek Duren Sawit AKP Sutikno mengonfirmasi polisi telah menangkap dua terduga pelaku berinisial AR (35) dan P (35).

"Sudah kami amankan pelaku pertama AR usia 35 tahun, lalu (pengembangan) yang kedua P usia 35, nanti kami kembangkan lebih lanjut," ujar Sutikno.

Baca juga: Empat Pelaku Merusak Mako Polres Jaktim dan Polsek Duren Sawit karena Terprovokasi Medsos

Sutikno menambahkan, AR ditangkap pada Minggu siang sekitar pukul 13.00 WIB, sementara P diamankan setelah dilakukan pengembangan dari hasil pemeriksaan terhadap AR.

"Alhamdulillah dibantu warga, kami diberikan informasi, akhirnya kami bisa mengamankan pelaku pencurian di rumah kosong," tutup Sutikno.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini

Read Entire Article
Kunjungan Pemerintah | Dewasa | | |