KOMPAS.com - Dua pria dihukum atas dugaan percobaan pembunuhan Presiden Zambia, Hakainde Hilchilema, dengan menggunakan ilmu sihir pada Desember 2024.
Keduanya yaitu seorang kepala desa, Leonard Phiri dan warga negara Mozambik, Jasten Mabulesse Candunde.
Mereka dijatuhi hukuman dua tahun penjara setelah seorang petugas kebersihan melapor mendengarkan suara-suara aneh, dikutip dari The Guardian, Senin (15/9/2025).
Setelah diselidiki, pihak berwenang menemukan keduanya membawa seekor bunglon hidup dan berbagai jimat lainnya, termasuk bubuk putih, kain merah, dan ekor hewan.
"Motif kejahatan ini adalah untuk membunuh kepala negara," ujar Hakim Fine Mayambu dalam putusannya di pengadilan kota Lusaka, Zambia.
"Para terpidana bukan hanya musuh kepala negara, tetapi juga seluruh warga Zambia," tegas dia.
Insiden ini merupakan kasus rencana pembunuhan presiden menggunakan sihir pertama yang terjadi di Zambia.
Baca juga: 100 Ton Emas Tersembunyi di Afrika Barat, Tambang Baru Doropo Segera Beroperasi
Diduga disewa oleh mantan anggota parlemen
Jaksa menduga bahwa Phiri dan Chandunde disewa oleh saudara laki-laki mantan anggota parlemen oposisi, yaitu Emmanuel “Jay Jay” Banda.
Diketahui, dia menghadapi persidangan atas tuduhan perampokan, percobaan pembunuhan, lalu melarikan diri dan menjadi buron hingga sekarang.
Walaupun begitu, baik Phiri maupun Chandunde bersikeras bahwa mereka adalah tabib tradisional yang terpercaya.
Pengadilan tetap memutuskan mereka bersalah atas dua tuduhan berdasarkan Undang-Undang Sihir yang berlaku di sana.
"Keduanya mengakui kepemilikan jimat tersebut. Phiri lalu menunjukkan bahwa ekor bunglon, setelah ditusuk dan digunakan dalam ritual, akan menyebabkan kematian dalam waktu lima hari," terang Hakim Mayambu.
Pengacara kedua tersangka, Agrippa Malando, mengatakan kliennya memohon keringanan hukuman karena mereka baru pertama kali melakukan pelanggaran.
Dia mendesak pengadilan untuk mengubah hukuman menjadi denda, tetapi permintaan itu ditolak.
Baca juga: University of Exeter Buka Prodi Ilmu Sihir dan Ilmu Gaib, Simak Mata Kuliah dan Prospek Kariernya
Undang-Undang Ilmu Sihir
Hakim Mayambu mencatat bahwa banyak orang di Zambia yang percaya pada ilmu sihir, meskipun tidak terbukti secara ilmiah.