JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan 19.809 unit hunian untuk mendukung Program 3 Juta Rumah per tahun yang menjadi target Presiden Prabowo Subianto dalam lima tahun ke depan.
Pramono mengungkapkan hal ini usai Sosialisasi KUR Perumahan bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang dihadiri Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara di Jakarta, Rabu (10/9/2025).
"Dan untuk itu, pada hari ini kita melakukan sosialisasi Kredit Program Perumahan (KPP) yang sangat bermanfaat bagi developer (pengembang) maupun bagi orang yang akan membangun ataupun terlibat dalam sektor itu," jelas dia.
Pramono pun mengucapkan terima kasih kepada Ara karena memandang program tersebut bermanfaat bagi pengembang, masyarakat, dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Baca juga: Sistem KUR Perumahan Disiapkan, Kementerian PKP Pastikan Beres Akhir September
Apa Itu KUR Perumahan?
Dikutip dari dokumen Kementerian PKP berjudul Sosialisasi Kredit Program Perumahan, KUR Perumahan atau KPP adalah kredit/pembiayaan modal kerja dan/atau kredit/pembiayaan investasi yang diberikan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berupa individu/perseorangan atau badan usaha, dalam rangka mendukung pencapaian program prioritas di bidang perumahan.
Skema penyaluran KUR Perumahan terbagi menjadi dua, yaitu KPP Sisi Penyediaan dan KPP Sisi Permintaan.
Untuk KPP Sisi Penyediaan, penerima mendapat plafon pinjaman mulai Rp 500 juta-Rp 500 miliar.
Dengan jumlah akad paling banyak 4 kali, maka penerima bisa mendapat pinjaman hingga Rp 20 miliar.
Sedangkan untuk KPP Sisi Permintaan, penerima penerima mendapat plafon pinjaman mulai Rp 10 juta-Rp 500 juta.
Lama Tenor KUR Perumahan
Lama tenor KUR Perumahan tergantung skema penyalurannya, yang terdiri dari KPP Sisi Penyediaan dan KPP Sisi Permintaan, yakni:
1. KPP Sisi Penyediaan
- Paling lama 4 tahun untuk kredit atau pembiayaan modal kerja;
- Paling lama 5 tahun untuk kredit atau pembiayaan investasi.
Baca juga: HIPMI Minta Amnesti Pemerintah soal Kredit Macet agar Lolos KUR Perumahan
2. KPP Sisi Permintaan
- Paling lama 5 tahun dengan grace period sesuai ketentuan Penyalur KPP;
- Jangka waktu KPP dapat lebih panjang dari 5 tahun, namun subsidi bunga atau margin hanya untuk jangka waktu 5 tahun.
Suku Bunga KUR Perumahan
Besaran suku bunga KUR Perumahan tergantung skema penyalurannya, yang terdiri dari KPP Sisi Penyediaan dan KPP Sisi Permintaan.
1. KPP Sisi Penyediaan
Suku bunga sesuai market dikurangi subsidi bunga dari pemerintah 5 persen. Artinya, jika asumsi suku bunga sesuai market 11 persen, maka sisa 6 persen yang dibebankan kepada masyarakat.
2. KPP Sisi Permintaan
Suku bunga fixed 6 persen. Sementara subsidi bunga 10 persen untuk plafon Rp 10 juta–Rp 100 juta, dan 5,5 persen untuk plafon Rp 100 juta–Rp 500 juta.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini