Efek Gelontoran Dana Rp 200 Triliun ke Perbankan, Pengamat: Bisa Menekan Rupiah

2 hours ago 3

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengucurkan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun ke bank nasional mulai Jumat (12/9/2025).

Penempatan dana ini diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025.

Analis mata uang Doo Financial Futures Lukman Leong mengatakan, investor menyambut dengan positif kebijakan menteri keuangan baru tersebut.

"Namun kebijakan ini termasuk pelonggaran moneter sehingga sebenarnya justru bisa menekan rupiah," kata dia kepada Kompas,com, Senin (15/9/2025).

Baca juga: Dapat Dana Rp 55 Triliun dari Kemenkeu, BNI Akan Salurkan ke UMKM, Infrastruktur dan Energi

Walau demikian, ia menambahkan, dampak dari kebijakan ini tidak akan langsung, sehingga faktor lain seperti data-data ekonomi dan kebijakan suku bunga terutama dari AS akan masih mendikte rupiah.

Pada perdagangan hari ini khususnya, rupiah diperkirakan akan berkonsolidasi dengan potensi melemah terbatas oleh rebound pada dol.ar AS.

Menurut Lukman, investor masih cenderung berhati-hati dan wait and see mengantisipasi Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDGBI) dan FOMC pada hari Rabu mendatang.

"Range pergerakan rupiah hari ini berada di level 16.350-16.450," timpal dia.

Sebagai informasi, Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, kebijakan ini dilakukan untuk meningkatkan likuiditas perbankan agar kredit dapat tumbuh dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Jadi saya pastikan dana yang Rp 200 triliun masuk ke sistem perbankan hari ini dan mungkin banknya abis itu bingung berpikir nyalurin kemana. Pasti pelan-pelan akan dikredit sehingga ekonominya bisa bergerak," ujar Purbaya saat konferensi pers di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat.

Baca juga: IHSG Menguat, Analis IPOT Soroti Sentimen Global dan Dana Rp 200 Triliun di Bank BUMN

Purbaya menjelaskan, dana pemerintah yang disalurkan ke perbankan ini bukan berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun ini disalurkan ke lima bank milik pemerintah, yaitu Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini

Read Entire Article
Kunjungan Pemerintah | Dewasa | | |