JAKARTA, KOMPAS.com – Artis Nikita Mirzani kembali hadir dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025).
Seperti biasa, kehadiran Nikita menyita perhatian publik, baik dari penampilan maupun sikapnya di ruang sidang.
Kali ini ia tampil mengenakan busana serba hitam dengan celana panjang dan kemeja lengan panjang, rambut panjang tergerai rapi dihiasi pita pink di kepala.
Baca juga: Leher Alami Pengapuran, Nikita Mirzani Keluhkan Kondisi Kasur di Rutan
Saat ditanya soal fesyennya, Nikita hanya tersenyum singkat.
“Aku ranger pink hari ini,” ujarnya.
Selain penampilan, jalannya persidangan kembali diwarnai perdebatan antara Nikita dengan saksi ahli maupun jaksa.
Berikut rangkumannya:
1. Nikita Mirzani Protes Saksi Ahli PPATK
Direktur Hukum dan Regulasi PPATK, Muhammad Novian, hadir sebagai saksi ahli TPPU. Ia menyebut ada indikasi TPPU dalam kasus Nikita.
“Saya melihat ada, Yang Mulia,” kata Novian.
Pernyataan itu diprotes Nikita. Menurutnya, saksi tidak membaca Berita Acara Pemeriksaan (BAP) secara detail.
Baca juga: Nikita Mirzani Kesal Chat Pribadinya Dibuka Ahli Forensik di Persidangan
“Dia cuma dikasih sepenggal-sepenggal,” ujar Nikita dengan nada tinggi.
Ketika hakim menanyakan soal dokumen tambahan yang ditunjukkan Nikita, Novian menjawab singkat, “Saya tidak tahu, Yang Mulia.”
2. Ditegur Hakim karena Interupsi
Ahli forensik digital Polda Metro Jaya, Rujit Kuswinoto, memaparkan bukti percakapan digital antara Nikita, asistennya Ismail Marzuki, dan Reza Gladys.
Namun, Nikita berkali-kali menginterupsi karena merasa chat yang dipaparkan tidak relevan.
“Keberatan, Yang Mulia. Di sini jelas sesuai dakwaan bukan saya,” ucap Nikita.
Baca juga: Nikita Mirzani Ngotot Tolak Bukti JPU, Hakim: Terdakwa Saya Minta Diam