BLITAR, KOMPAS.com – Ketua DPRD Kota Blitar, Jawa Timur, Syahrul Alim, mempersilakan pemerintah mengevaluasi besaran gaji dan tunjangan anggota serta pimpinan DPRD.
Menurut Syahrul, pendapatan seorang anggota DPRD Kota Blitar per bulan berkisar Rp 32 juta hingga Rp 33 juta, sedangkan ketua DPRD seperti dirinya sekitar Rp 35 juta per bulan.
Angka ini dianggap tergolong rendah dibandingkan banyak daerah lain dan telah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah (KKG).
Bahkan, pendapatan DPRD Kota Blitar lebih rendah dibanding DPRD Kabupaten Blitar.
Meski demikian, ia tak mempermasalahkan jika besaran gaji DPRD Blitar dievaluasi, menyusul penghapusan tunjangan yang sudah dilakukan oleh DPR RI.
“Silakan saja kalau mau dievaluasi. Kita akan ikut saja,” kata Syahrul kepada Kompas.com, Jumat (12/9/2025).
Baca juga: Tunjangan Dewan di Lumajang 15 Kali UMK, Wakil Ketua DPRD: Sesuai Kemampuan Daerah
Jumlah tersebut mencakup gaji pokok dan berbagai jenis tunjangan. Beberapa tunjangan signifikan meliputi tunjangan perumahan sekitar Rp 12 juta hingga Rp 15 juta dan tunjangan transportasi sekitar Rp 10 juta.
Sisanya adalah gaji pokok, tunjangan komunikasi, serta tunjangan lain yang nilainya lebih kecil.
Pimpinan DPRD seperti Syahrul tidak menerima tunjangan transportasi karena telah mendapatkan fasilitas mobil dinas.
Selain gaji bulanan, anggota dan pimpinan DPRD juga menerima tunjangan masa reses sebesar Rp 10 juta sebelum pajak, diberikan tiga kali setahun.
“Kalau untuk tunjangan reses yang kami terima ya bersih sekitar Rp 8 juta lebih sekian untuk satu kali reses,” ujarnya.
Baca juga: Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan, Tagih Janji Pencabutan Tunjangan DPRD Sukabumi
Syahrul menekankan, dibandingkan dengan DPR RI yang menerima dana reses hingga Rp 450 juta sekali reses dan lima kali setahun, tunjangan reses DPRD Kota Blitar relatif kecil.
Selain itu, DPR RI mengelola anggaran keuangannya sendiri, sedangkan DPRD dibatasi oleh regulasi dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.
“Penentuan besaran berbagai komponen pendapatan kami juga melalui appraisal BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) serta persetujuan Wali Kota,” jelas Syahrul.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini