BANGKA, KOMPAS.com - Dua pria berinisial AF (26) dan DI (41) terjaring patroli polisi di Pantai Pukan, Bangka, Kepulauan Bangka Belitung pada Minggu (14/9/2025) dini hari. Dari keduanya, polisi menemukan 20 paket sabu siap edar.
"Ketika patroli presisi ditemukan dua pemuda dengan gerakan mencurigakan, kemudian diperiksa," kata Direktur Samapta Polda Babel Kombes Nuryono pada awak media, Senin (15/9/2025).
Nuryono menjelaskan, saat didekati pelaku berusaha membuang barang bukti ke pinggir pantai, namun petugas langsung melakukan pengamanan.
"Karena dini hari memang kondisinya sedikit gelap, tapi sudah diantisipasi oleh tim yang dipimpin Ipda Sujir," jelas Nuryono.
Baca juga: Berusaha Kabur saat Disergap Polisi, Honda Brio di Martapura Kalsel Ternyata Angkut 19 Kg Sabu
Setelah diamankan, tim melakukan penggeledahan hingga menemukan puluhan paket narkoba jenis sabu.
"Kecurigaan petugas kita akhirnya terbukti. Setelah digeledah yang juga disaksikan oleh beberapa orang yang sedang melintas, tim menemukan sebanyak 20 paket kecil sabu dari kantong celana dan dompet para pelaku," terangnya.
Selain itu, polisi juga memeriksa kendaraan yang digunakan kedua pelaku.
"Untuk kedua pelaku sudah kita serahkan ke Ditresnarkoba termasuk 20 paket kecil sabu dan barang bukti lainnya guna pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
Nuryono menegaskan patroli rutin ini bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bangka Belitung.
"Melalui patroli lima waktu, sehingga masyarakat merasa aman, nyaman meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas," ujarnya.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini