Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Desak Delpedro Marhaen Cs Segera Dibebaskan

3 days ago 5

JAKARTA, KOMPAS.com — Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi mendesak Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta Kepolisian RI untuk segera membebaskan empat aktivis yang ditangkap, yakni Delpedro Marhaen, Muzaffar Salim, Syahdan Husein, dan Khariq Anhar.

Desakan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2025).

Dalam forum itu, hadir 15 perwakilan organisasi menilai penangkapan para aktivis merupakan bentuk represi negara terhadap orang muda, pelajar, dan pejuang hak yang menyuarakan ketidakadilan.

Baca juga: Aktivis HAM Heran Penanganan Kasus Delpedro Lebih Cepat Dibanding Brimob Lindas Ojol

Adapun 15 pembicara dari berbagai organisasi, di antaranya Satya Azyumar (Social Justice Indonesia), Jihan Faatihah (Perempuan Mahardhika), Ai (Pamflet Generasi), Salsa (Konde.co), Damar Setyaji (LMID), Rama (SAFEnet), Hema (JATAM), Hanna Maureen (Yappika), Syahrul (Arus Pelangi), Haikal Saragih (GEMARAK), Kelvin (Aliansi Mahasiswa Papua), Christiano (Serikat Pemuda NTT), serta Izam Komaruzzaman (FPPI).

Dalam rilis yang disampaikan menurut mereka, pola represi semakin kuat sejak akhir pemerintahan Joko Widodo hingga memasuki masa pemerintahan Prabowo-Gibran.

Setidaknya, mereka mencatat sudah terjadi 15 aksi massa dalam beberapa bulan terakhir yang menandakan adanya kritik rakyat terhadap pemerintah.

Namun, alih-alih mendengar aspirasi, pemerintah dinilai justru memperluas peran TNI dan Polri di ranah sipil, salah satunya melalui pengesahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI yang dianggap berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi militer.

“Instruksi Presiden Prabowo pada 31 Agustus 2025 untuk menindak massa aksi yang dicap ‘anarkis’ atau ‘makar’ telah memberi legitimasi pada kekerasan aparat. Ini menjadi cek kosong untuk membenarkan tindakan brutal di lapangan,” demikian pernyataan sikap mereka.

Baca juga: Di Depan Yusril, Delpedro Yakin Tak Bersalah atas Dugaan Penghasutan

Gerakan tersebut menilai aksi massa selama ini berlangsung damai dengan tuntutan yang sah.

Namun, aparat justru menggunakan kekuatan berlebihan, mulai dari gas air mata, meriam air, kekerasan fisik, hingga penggunaan senjata api.

Kelompok rentan, termasuk perempuan, pelajar, dan tenaga medis jalanan disebut kerap menjadi korban.

Data YLBHI dan KontraS mencatat sejak 25 Agustus 2025 terdapat 11 orang meninggal dunia, 3.337 massa aksi ditangkap, dan 3 orang hilang. Mayoritas korban adalah anak muda.

“Kasus pembunuhan Affan Kurniawan oleh polisi dan kriminalisasi aktivis menjadi bukti pola sistematis negara untuk menebar ketakutan,” bunyi pernyataan mereka.

Baca juga: Delpedro Ditangkap, TAUD Khawatir Aktivis Lain Dicap sebagai Penghasut Demo

Kasus Delpedro Cs

Puncak represi terbaru, menurut kelompok ini, adalah penangkapan empat aktivis Delpedro Marhaen (Direktur Lokataru Foundation), Muzaffar Salim (staf Lokataru), Syahdan Husein (admin Gejayan Memanggil), dan Khariq Anhar (admin Aliansi Mahasiswa Penggugat).

Polda Metro Jaya menyebut keempatnya ditangkap terkait dugaan penghasutan aksi anarkis di depan Gedung DPR/MPR pada 25 Agustus 2025 lalu.

Read Entire Article
Kunjungan Pemerintah | Dewasa | | |