JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengalokasikan Rp 70 miliar untuk program pengelolaan sampah berbasis masyarakat pada 2026. Namun, Juru Kampanye Sampah Plastik Greenpeace Indonesia, Ibar Akbar, menilai pendanaan tersebut masih kurang bila melihat timbulan sampah yang kian membebani tempat pembuangan akhir (TPA).
"Mengapa Rp 70 miliar saja yang harus diarahkan ke pengolahan sampah, yang mana kalau soal urgensi lebih banyak ngomongin sampah juga masalah lingkungan sekarang ini. TPA kita sudah overload semua tidak bisa menampung beban lingkungan sampah selama 2-3 tahun lagi," ujar Ibar saat dihubungi, Selasa (9/9/2025).
Alokasi pendanaan itu tak cukup untuk pengelolaan limbah, terutama di daerah-daerah terpencil. Sehingga, Ibar mengusulkan agar KLH bisa menaikkan anggaran tersebut.
Baca juga: Timbunan Sampah Capai 140 Ribu Ton per Hari, Pengelolaannya Baru 15 Persen
Di sisi lain, Ibar mengingatkan agar pemerintah tak berfokus pada teknologi mahal seperti waste to energy maupun refuse derived fuel (RDF) yang dinilai tidak menyelesaikan akar persoalan. Kendati, teknologi ini digadang-gadang mampu untuk menekan timbunan limbah plastik.
"Tetapi kan masalahnya sampah tidak hancur secara langsung, masih ada residunya, potensi sumber timbulan sampah juga masih ada. Anggaran yang besar ini, harus dialokasikan ke kebijakan yang mendorong infrastruktur untuk pengurangan dan daur ulang," jelas dia.
Menurutnya, pemerintah bisa mendorong infrastuktur, mulai dari truk pengangkut sampah, mendorong sistem pengurangan berbasis pemilahan dari sumbernya, memperluas program zero waste, hingga mendorong kebijakan pengurangan plastik sekali pakai.
"Timbulan sampah paling besar di TPA sampah organik, yang mana seharusnya sampah organik dulu yang harus kita dorong untuk dikurangin dari sumber pemilahannya harus tepat," ucap Ibar.
"Sehingga sampah-sampah organik yang dihasilkan dari rumah tangga memang harus habis dulu, agar tidak ada sampah yang tercampur," imbuh dia.
Diberitakan sebelumnya, Komisi XII DPR RI menyetujui pagu anggaran KLH sebesar Rp 1,39 triliun untum tahun 2026. Angka ini naik hampir 29 persen dari yang sebelumnya, yakni Rp 1,083 triliun.
Baca juga: Hari Kelebihan Sampah Plastik 2025: Dunia Gagal Kelola Sepertiga Produksi
"Distribusi anggaran tahun 2026 telah disusun untuk mendukung manajemen, peningkatan kualitas lingkungan hidup, serta ketahanan bencana dan perubahan iklim,” kata Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, dalam keterangannya, Minggu (7/9/2025).
Dia mengungkapkan alokasi anggaran terbagi untuk program dukungan manajemen termasuk belanja operasional pegawai dan barang serta non operasional sebesar Rp 861 miliar, program kualitas lingkungan hidup Rp 476 miliar, dan program ketahanan bencana dan perubahan iklim Rp 58 miliar.
Dari total anggaran yang dikantongi, KLH mengalokasikan Rp 70 miliar untuk program pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
"Ada (program) edukasi dan informasi dan sistem informasi yang harus dibangun yang bisa dimengerti langsung di tingkat tapak. Total anggaran yang berbasis masyarakat sebesar Rp 70 miliar," terang Hanif
Dengan disetujuinya pagu anggaran 2026, KLH menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp 1,2 triliun dari target awal Rp 445 miliar.
Baca juga: Atasi Sampah Makanan, Rutinitas Harian Kita Jadi Kunci Utama
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.