SEMARANG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengumumkan insentif pajak baru bagi pengemudi ojek online (ojol) dan angkutan sewa khusus (ASK).
Tarif yang ditetapkan adalah 5 persen untuk ojol motor roda dua dan 2,5 persen untuk mobil.
Kebijakan ini disampaikan Luthfi dalam acara Sarasehan Mitra Ojol dan ASK di GOR Jatidiri, Semarang, pada Jumat (12/9/2025).
Baca juga: Promo Hari Perhubungan, Naik Trans Jateng Hanya Rp 2.500
Insentif ini juga sebagai langkah meringankan beban pelaku transportasi daring di Jawa Tengah.
(Dok. Shutterstock/Sukarman) Ilustrasi ojek online (ojol).
“Ada berita gembira, insentif pajak untuk ojol 5 persen, untuk (ojol) mobil 2,5 persen,” kata Luthfi dalam keterangan resminya, dikutip dari Kompas.com, Minggu (14/9/2025).
Dia mengatakan insentif pajak bagi ojol tersebut nantinya akan dianggarkan dari berbagai sumber, seperti Corporate Social Responsibility (CSR) dan lainnya.
“Pemerintah hadir untuk mengucapkan terima kasih, karena panjenengan ikut menciptakan ketertiban dan keamanan di Jawa Tengah,” lanjutnya.
Baca juga: Menang di MotoGP San Marino, Marc Márquez Dekati Gelar Dunia ke-9
Menurut Luthfi, kehadiran pemerintah dalam acara ini semata untuk kesejahteraan masyarakat, mengingat peran pengemudi ojek online juga berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
Luthfi juga menyebut para pengemudi ojol dan ASK punya peran penting dalam menjaga stabilitas daerah.
Dengan adanya insentif pajak ini, diharapkan para pengemudi ojek online dan angkutan sewa khusus di Jawa Tengah semakin termotivasi untuk memberikan layanan terbaik sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini