KOMPAS.com – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi PMO Kemenkop 2025 untuk posisi Project Management Officer (PMO) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Pengumuman tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi @kemenkop, dan bisa diakses melalui laman resmi https://kop.go.id/read/pengumuman-hasil-seleksi-administrasi-pmo.
Selain itu, peserta juga dapat mengecek hasil seleksi dengan memindai QR code yang tertera dalam pengumuman resmi.
Baca juga: Daftar Lengkap 17 Paket Stimulus Ekonomi 2025 Senilai Rp 16,23 Triliun
Tahap lanjutan seleksi PMO 2025
Kemenkop menyampaikan selamat kepada peserta yang berhasil lolos tahap administrasi.
Seleksi selanjutnya adalah tes online yang akan berlangsung pada Selasa–Kamis, 16–18 September 2025, melalui situs www.aac.unair.ac.id (Airlangga Assesment Center).
Baca juga: Profil Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Baru Pengganti Sri Mulyani
Peserta yang mengikuti tes wajib mempersiapkan:
- Identitas diri yang masih berlaku (KTP/SIM)
- Laptop dan ponsel
- Koneksi internet yang stabil
Untuk link Zoom dan informasi teknis akan diumumkan melalui laman resmi AAC.
Baca juga: Profil Tonny Sumartono, Suami Sri Mulyani yang Ikut Jadi Sorotan
Peran strategis PMO untuk Koperasi Desa
Program PMO merupakan bagian dari strategi Kemenkop memperkuat kelembagaan koperasi desa dan kelurahan. Melalui perekrutan tenaga profesional, PMO diharapkan mampu:
- Mengawasi tata kelola koperasi desa/kelurahan
- Melakukan monitoring pembentukan Koperasi Merah Putih
- Mendorong koperasi agar lebih modern, mandiri, dan transparan
Dengan demikian, koperasi desa tidak hanya berkembang secara jumlah, tetapi juga lebih kuat secara manajemen dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Baca juga: Pengumuman PMO Kemenkop 2025: Hasil Seleksi Administrasi dan Link Resmi
Jumlah kebutuhan dan gaji PMO
PMO akan ditempatkan di seluruh provinsi dan kabupaten, masing-masing dua orang per wilayah. Total kebutuhan PMO adalah:
- 1.104 orang untuk tingkat kabupaten
- 76 orang untuk tingkat provinsi.
Baca juga: Profil Riza Chalid, Saudagar Minyak Tersangka Korupsi Pertamina 2025
Masa kerja PMO berlangsung 3 bulan, Oktober–Desember 2025. Adapun honor yang diterima adalah:
- Rp 7 juta/bulan untuk penempatan di kabupaten
- Rp 8 juta/bulan untuk penempatan di provinsi.
Cek daftar peserta lolos hasil seleksi administrasi PMO Kemenkop 2025 melalui link https://kop.go.id/read/pengumuman-hasil-seleksi-administrasi-pmo.
Baca juga: Saldo JHT Bisa Cair Tanpa Resign, Ini Syarat dan Caranya
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini