NUNUKAN, KOMPAS.com - Media Sosial di Nunukan, Kalimantan Utara, dihebohkan dengan unggahan salah satu warganet yang menyebut dugaan eks Kasat Reskoba Polres Nunukan, Iptu SDH dan Bripda MA yang sempat diamankan Mabes Polri pada Rabu (9/7/2025), bebas berkeliaran di Pulau Sebatik.
Unggahan tersebut menjadi viral dan meramaikan jagat maya dengan narasi sumir terkait kinerja penyidikan polisi.
Apalagi dinarasikan bahwa Bripda MA sempat pulang ke rumahnya di Pulau Sebatik.
Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas, meluruskan isu yang beredar tersebut.
Baca juga: 4 Anggota Polres Nunukan Terancam Sanksi PTDH jika Terbukti Terlibat Kasus Narkoba
"Bripda MA dan Bripda JP sudah selesai menjalani sidang etik profesi oleh Bid Propam Mabes Polri pada 22 Agustus 2025. Keduanya mengajukan banding. Karena masa penahanannya sudah selesai dan menunggu proses banding, maka pada 26 Agustus 2025 dikembalikan ke satuannya, di Polres Nunukan," ujarnya.
Menurutnya, selama proses banding berjalan, baik Bripda MA maupun Bripda JP, tetap berada dalam pengawasan Kapolres dan Wakapolres Nunukan sebagai atasan yang berwenang menghukum (Ankum).
Mereka tetap melaksanakan kedinasan, ikut apel pagi, siaga di Mako Polres, lalu kembali ke barak setelah jam dinas selesai.
"Jadi bukan bebas dan tidak diproses hukum. Keduanya masih tunggu proses banding yang diajukan ke Mabes Polri,” jelasnya.
Kendati demikian, Boni tak membantah bahwa Bripda MA, sempat pulang ke rumahnya di Pulau Sebatik.
"Memang betul Bripda MA sempat pulang ke Sebatik Timur. Tapi bukan berarti bebas. Dia hanya pulang untuk mengambil pakaian dan bertemu orang tuanya. Setelah itu, ia kembali ke barak Polres Nunukan. Saya tegaskan lagi, saat ini keduanya masih berada di barak,” tegasnya.
Sementara itu, dua oknum polisi lainnya yakni eks Kasat Reskoba Polres Nunukan, Iptu SDH, serta Brigpol S, masih ditahan di Mabes Polri dan menunggu sidang etik profesi.
Baca juga: 7 Polisi Termasuk Kasat Narkoba Polres Nunukan Ditangkap, Kapolda: Proses Hukum Tak Pandang Bulu
Diketahui, empat anggota Polres Nunukan diamankan oleh Tim Mabes Polri dalam operasi senyap narkoba di wilayah Pulau Sebatik, perbatasan Indonesia–Malaysia, pada Rabu (9/7/2025).
Berikut empat anggota yang diamankan:
- Iptu SDH, Kasat Narkoba Polres Nunukan
- Brigpol S, personel Satuan Narkoba
- Bripda JP, anggota Satpol Airud
- Bripda MA, anggota Polsek Sebatik Timur
Keempatnya kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mabes Polri.
Proses penyelidikan dan penyidikan sepenuhnya ditangani oleh tim penyidik Mabes, dan hasil resminya akan diumumkan secara terpusat.
“Proses hukum terus berjalan. Untuk sejauh mana prosesnya, Polres Nunukan dan Polda Kaltara juga masih menunggu rilis dari Mabes Polri,” tambah Boni.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini