Ini 10 Calon Hakim Agung yang Ditetapkan Komisi III, 6 Nama Dicoret

2 hours ago 3

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 10 dari 16 calon hakim agung telah ditetapkan Komisi III DPR usai uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

Penetapan 10 hakim calon agung tersebut ditetapkan Komisi III dalam Rapat Pleno Pemilihan dan Penetapan Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung (MA) tahun 2025.

Dalam rapat pleno tersebut, delapan fraksi yang ada di Komisi III menyetujui 10 nama yang ditetapkan lolos fit and proper test.

Baca juga: Anggota Komisi III Siap Tindaklanjuti RUU Perampasan Aset

"Apakah nama-nama calon hakim agung tersebut dapat disetujui?" ujar Ketua Komisi III Habiburokhman dalam rapat pleno, di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Berikut 10 nama calon hakim agung yang ditetapkan Komisi III:

Calon Hakim Agung

  • Heru Pramono, Hakim Agung kamar Perdata
  • Budi Nugroho, Hakim Agung kamar TUN (khusus pajak)
  • Hari Sugiharto, Hakim Agung kamar TUN
  • Agustinus Purnomo Hadi, Hakim Agung kamar Militer
  • Diana Malemita Ginting, Hakim Agung kamar TUN (khusus pajak)
  • Lailatul Arofah, Hakim Agung kamar Agama
  • Muhayah, Hakim Agung kamar Agama
  • Ennid Hasanuddin, Hakim Agung kamar Perdata
  • Suradi, Hakim Agung kamar Pidana

Baca juga: Pimpinan Baleg Usul RUU Perampasan Aset Dibahas Komisi III DPR

Calon Hakim ad hoc HAM

  • Puguh Haryogi, Hakim ad Hoc HAM

Sementara itu, ini enam calon hakim agung dan ad hoc HAM yang dicoret Komisi III adalah sebagai berikut:

  • Alimin Ribut Sujono, Hakim Tinggi Pengadilan Banjarmasin.
  • Annas Mustaqim, Hakim Tinggi Badan Pengawas MA.
  • Julius Panjaitan, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bengkulu.
  • Triyono Martanto, Hakim Pengadilan Pajak.
  • Agus Budianto, Dosen Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan.
  • Bonifasius Nadya Arybowo, Hakim Ad Hoc Tipikor pada PN Bandung.

Seleksi Transparan

Sebelum fit and proper test oleh Komisi III, Komisi Yudisial (KY) menyatakan sebanyak 13 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc HAM dinyatakan lolos dan dilaporkan kepada Komisi III.

Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai mengatakan, seleksi ini dilakukan secara transparan, melibatkan berbagai lembaga negara, dan memberikan ruang partisipasi masyarakat.

"Wawancara terbuka kami menerapkan asas partisipasi dan transparansi dengan mengadakan wawancara secara terbuka dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengajukan pertanyaan. Hampir setiap sesi cukup banyak masyarakat yang ikut terlibat," kata Amzulian dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Senin (8/9/2025).

Baca juga: Ketua KY Jamin Tak Ada Calon Hakim Agung Titipan

Amzulian menjelaskan, proses seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM dimulai sejak Februari 2025, setelah KY menerima surat kebutuhan hakim dari Mahkamah Agung (MA).

"Berdasarkan surat yang disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung kepada kami, ada kebutuhan lima hakim agung kamar pidana, tiga hakim agung kamar perdata, dua hakim agung kamar agama, satu hakim agung kamar tata usaha negara, satu hakim agung kamar militer, serta lima hakim agung kamar TUN khusus pajak. Selain itu juga ada tiga hakim agung ad hoc HAM," ungkap Amzulian.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini

Read Entire Article
Kunjungan Pemerintah | Dewasa | | |