WONOSOBO, KOMPAS.com – Polisi akhirnya mengungkap identitas pelaku pembacokan yang menewaskan seorang anggota TNI di sebuah kafe di Kecamatan Sapuran, Wonosobo, Jawa Tengah pada Minggu (14/9/2025).
Tersangka diketahui adalah Iwan Wonosobo yang ternyata merupakan residivis dengan catatan panjang kasus kriminal.
Kasat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan, menjelaskan bahwa Iwan bukan orang baru dalam dunia kriminal.
Baca juga: Pelaku Pembacokan Prajurit TNI di Wonosobo Ditangkap, Kapolres: Banyak Sekali Pelanggarannya
Ia sudah empat kali keluar masuk penjara dalam kasus pencurian dengan pemberatan hingga penganiayaan.
“Pelaku ini residivis, sudah berulang kali dihukum. Terakhir pada 2022 menjalani vonis 2 tahun 6 bulan dalam perkara penganiayaan yang mengakibatkan luka berat,” ungkap Kasatreskrim saat dihubungi pada Selasa (16/9/2025).
Berdasarkan catatan kepolisian, Iwan pertama kali dihukum pada tahun 2013.
Ia dihukum 14 bulan dalam perkara pencurian dengan pemberatan (pencurian truk) dan ditahan di Rutan Ambarawa.
Tahun 2015, pelaku dihukum 15 bulan dalam perkara pencurian dengan pemberatan (pencurian pickup) di Rutan Temanggung.
Tahun 2020, ia dihukum 2 tahun 4 bulan dalam perkara pencurian dengan pemberatan (pencurian truk) dan ditahan di Rutan Wonosobo.
"Ya itu tadi yang terakhir tahun 2022, dihukum 2 tahun 6 bulan dalam perkara penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dan ditahan di Rutan Wonosobo," kata Kasatreskrim.
Kronologi Kejadian Pembacokan
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Sabtu (13/9/2025) malam di sebuah kafe di Kecamatan Sapuran.
Berdasarkan keterangan saksi, korban, Serda RS, anggota Kodim 0707/Wonosobo, awalnya datang ke lokasi untuk menenangkan keributan yang terjadi antara pengunjung.
Namun, niat baik korban justru berujung tragis.
Tersangka I yang terlibat dalam keributan tersebut tiba-tiba menyerang korban dengan senjata tajam pada Minggu (14/9/2025) sekitar pukul 00.05 WIB.
Serangan brutal itu membuat Serda RS mengalami luka parah hingga akhirnya meninggal dunia.
Usai kejadian, tersangka sempat melarikan diri.
Namun, berkat kerja cepat aparat, ia berhasil ditangkap oleh personel TNI dan segera diserahkan ke Polres Wonosobo untuk diproses hukum lebih lanjut.
“Pelaku sudah kami amankan, saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif. Proses hukum akan kami jalankan secara transparan,” kata Kapolres Wonosobo AKBP M Kasim Akbar Bantilan.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini