KOMPAS.com - Gagasan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad dalam memenuhi kebutuhan tenaga dokter spesialis dan subspesialis di daerah mendapat apresiasi dari pemerintah pusat.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri mencetuskan kebijakan pemberian beasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) secara mandiri melalui skema sharing budget antara pemprov dan pemerintah kabupaten/kota.
Apresiasi salah satunya datang dari Asisten Deputi Peningkatan Sumber Daya Kesehatan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Redemtus Alfredo Sani.
Ia mengapresiasi Ansar beserta jajaran atas inisiatif tersebut dan menilai tidak banyak daerah yang secara mandiri berupaya mengatasi kekurangan dokter spesialis.
Baca juga: Menko Pratikno Ingin Percepatan dan Pemerataan Pemenuhan Dokter Spesialis
“Langkah Pemprov Kepri ini adalah bentuk kepemimpinan daerah yang patut dicontoh. Pemerintah pusat tentu akan mendukung penuh inisiatif seperti ini,” ujar Alfredo dalam keterangan resminya, Rabu (10/9/2025).
Apresiasi tersebut ia sampaikan dalam rapat koordinasi (rakor) menindaklanjuti kebijakan PPDS Pemprov Kepri. Rakor digelar secara daring dari Gedung Daerah, Tanjungpinang, dipimpin langsung oleh Kemenko PMK, Senin (7/7/2025).
Selain Alfredo, apresiasi juga disampaikan Direktur Perencanaan Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan Kementerian Kesehatan, Laode Musafin.
Menurutnya, inisiatif Pemprov Kepri sangat relevan untuk menjawab persoalan kesenjangan distribusi dokter spesialis di Indonesia.
“Rasio dokter spesialis di Indonesia saat ini hanya 0,47 per 1.000 penduduk, jauh di bawah Singapura dan Malaysia yang berada di atas 2 per 1.000 penduduk. Dengan karakteristik wilayah Kepri, pemenuhan dokter spesialis menjadi sangat mendesak,” jelas Laode.
Baca juga: Target Prabowo: Atasi Kekurangan 70.000 Dokter Spesialis, Bangun 500 RS dalam 4 Tahun
Dalam rapat itu, Gubernur Ansar juga mengusulkan agar dokter spesialis penerima beasiswa, termasuk dari kalangan PPPK dan fresh graduate, dapat diangkat menjadi PNS melalui jalur afirmasi.
Usulan Ansar mendapat tanggapan positif dari Kepala Pusat Perencanaan dan Kebutuhan ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, M Ridwan. Ia mengatakan, Pemprov Kepri dapat mengusulkan kebijakan afirmatif bersifat instansional.
“Preseden semacam ini pernah terjadi, seperti pengangkatan tenaga Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) sesuai arahan Presiden. Jadi, pengadaan ASN berbasis kebutuhan sangat dimungkinkan,” ungkap Ridwan.
Baca juga: ASN Banyuwangi Ramai-ramai Order Jasa Ojol di Gerakan Belanja Tanggal Cantik
Tantangan pemenuhan dokter spesialis
Meski mendapat apresiasi, tantangan pemenuhan dokter spesialis di Kepri masih cukup besar.
Pemetaan Dinas Kesehatan mencatat hingga Juni 2025 terdapat kekurangan sekitar 120 dokter spesialis dan subspesialis di rumah sakit daerah, terutama di RSUD Raja Ahmad Tabib, Bintan, Natuna, dan Tarempa.
Dari 11 RSUD di Provinsi Kepri, enam RSUD kelas C dan D di tingkat kabupaten/kota belum dilengkapi tujuh jenis dokter spesialis. RSUD tersebut antara lain RSUD Dabo, Encik Maryam, Ranai, Tarempa, Palmatak, dan Jemaja.