Inpres Jalan Daerah Dapat Alokasi Rp 10,21 Triliiun

3 days ago 4

JAKARTA, KOMPAS.com - Implementasi Instruksi Presiden Jalan Daerah atau IJD akan dilaksanakan tahun ini dengan alokasi anggaran Rp 10,21 triliun.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian PU Roy Rizali Anwar memastikan hal ini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pejabat Eselon I Kementerian PU bersama dengan Komisi V DPR RI, Kamis (11/9/2025).

"Telah ditetapkan dengan kebutuhan alokasi anggaran Rp 10,21 triliun," jelas Roy.

Roy menjelaskan, dari jumlah tersebut terdiri dari kegiatan fisik Rp 9,91 triliun untuk 439 kegiatan, dan dukungan teknis Rp 297 miliar.

Baca juga: Perkuat Konektivitas di Maluku Utara, Pemerintah Siap Gaspol IJD

"Serta target penanganan jalan sepanjang 1.611,05 kilometer dan (panjang) jembatan 458,10 meter," tambah Roy.

Untuk tahun 2025, pelaksanaan IJD 2025 terbagi atas tiga tahap yakni tahap I membutuhkan anggaran Rp 4,34 triliun untuk 78,100 kilometer jalan dan 129,42 meter jembatan.

Lalu tahap II dengan dana Rp 3,03 triliun untuk 511,40 kilometer jalan, serta tahap III dengan anggaran Rp 1,62 triliun untuk 282 kilometer dan 30 meter jembatan.

Sementara pada tahun 2026 akan ada rencana pemenuhan multi-years contract (MYC) atau kontrak tahun jamak lanjutan sebesar Rp 1,21 triliun untuk 36,65 kilometer jalan dan 298,68 meter jembatan.

IJD Maluku Utara

Sebelumnya, Kementerian PU melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Maluku Utara Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga akan melaksanakan program IJD di Maluku Utara.

Menteri PU Dody Hanggodo menyampaikan, ketersediaan infrastruktur konektivitas yang baik menjadi faktor penting dalam meningkatkan daya saing bangsa, mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, serta mempercepat pemerataan pembangunan.

Baca juga: 80 Persen Pemda Minta Jalan Daerah Dibangun, IJD Segera Dituntaskan

“Dengan peningkatan jalan daerah yang cepat dan efektif, kami yakin potensi pangan dan sumber-sumber energi di daerah akan berkembang maksimal, serta memberikan kontribusi positif bagi kesejahteraan masyarakat,” ucap Dody, Jumat (29/8/2025).

IJD Tahap 1 terdiri dari ruas Peningkatan Jalan Lapter-Wayamii (Kabupaten Halmahera Timur), Peningkatan Jalan Kusuri Tolabit (Kabupaten Halmahera Utara), Preservasi Jalan Dalam Kota Ternate.

Ini dilakukan sebagai mitigasi bencana pasca terjadinya banjir bandang di Kota Ternate yang pada 25 Agustus 2024 lalu.

Banjir tersebut mengakibatkan kerusakan infrastruktur serta korban jiwa.

Maka dari itu, Kementerian PU telah melakukan pekerjaan konstruksi sungai dengan membangun tiga Sabo Dam dan pembuatan aliran sungai baru.  

Read Entire Article
Kunjungan Pemerintah | Dewasa | | |