NUSANTARA, KOMPAS.com - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono mengungkapkan dua perusahaan yang segera merealisasikan proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) di IKN.
Dua perusahaan tersebut, yakni PT Intiland Development Tbk senilai Rp 10 triliun dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Nindya Karya (Persero) Rp 9,8 triliun.
Sehingga, total besaran investasi lewat KPBU yang segera masuk ke IKN adalah Rp 19,8 triliun dalam bentuk proyek hunian.
Baca juga: Usulan Tambahan Anggaran Otorita Ditolak DPR, Basuki: IKN Bakal Molor
"Yang dua sudah ada di Menteri Keuangan, RPDP-nya. Semua sudah, karena kami dengan SMI (Sarana Multi Infrastruktur) prosesnya," kata Basuki saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/09/2025).
Lanjutnya, apabila RPDP tersebut sudah disetujui oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, maka Otorita IKN akan segera melakukan tender.
Selain itu, Basuki mengatakan total ada 11 calon pemrakarsa KPBU untuk proyek hunian di IKN, termasuk Intiland dan Nindya Karya, dengan total potensi investasi mencapai Rp 52 triliun.
"KPBU ada 11 pemrakarsa KPBU untuk 164 tower dan 129 hunian tapak, dengan total Rp 52 triliun. Ini sedang kita proses," ujar Basuki melanjutkan.
Bangun Rumah DPR
Rumah pimpinan beserta anggota DPR RI di IKN akan dibangun tahun ini. Berbeda dengan KPBU, hunian untuk unsur legislatif ini bakal dibangun pakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Itu sudah dimulai tahun ini yang sekarang sedang tender, mudah-mudahan akhir September atau awal Oktober sudah tanda tangan kontrak," kata Basuki pada kesempatan yang sama.
Baca juga: Anggaran Rumah Pimpinan dan Anggota DPR di IKN Tembus Rp 4,73 Triliun
Basuki mengatakan, proyek hunian ini akan digarap dengan skema kontrak tahun jamak atau Multi Years Contract (MYC) tahun 2025-2027.
Total ada 732 rumah yang akan dibangun untuk pimpinan dan anggota DPR RI di IKN.
Rinciannya, sebanyak 3 rumah tapak untuk Ketua DPR dan 15 rumah tapak untuk Wakil Ketua DPR dengan masing-masing luasnya 580 meter persegi.
Kemudian dibangun 567 unit rumah susun (rusun) untuk Anggota DPR RI dan 147 unit rusun untuk Anggota DPD dengan masing-masing luasnya 390 meter persegi.
Baca juga: Ini Spesifikasi Rumah buat Pimpinan dan Anggota DPR di IKN
"Mungkin untuk pimpinan mungkin bisa tapak, tapi anggota kami usulkan bisa menjadi rusun," papar Basuki.
Keputusan pemilihan rumah tapak maupun rusun tersebut dipengaruhi oleh ketersediaan tanah di IKN.