JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah bahwa Presiden Prabowo Subianto mengirim Surat Perintah Presiden (Surpres) terkait pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) ke DPR RI.
Pernyataan ini disampaikan Prasetyo guna menanggapi pertanyaan awak media menyangkut isu pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Berkenaan dengan Surpres pergantian Kapolri ke DPR bahwa itu tidak benar," kata Prasetyo, dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (13/9/2025).
Baca juga: Prabowo Kirim Surpres Revisi UU Haji-Umrah, DPR Siap Bahas
Ia mengatakan, sampai saat ini presiden belum melayangkan Surpres ke DPR RI.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh pimpinan DPR RI beberapa waktu lalu.
"Sebagaimana juga sudah disampaikan oleh pimpinan DPR bahwa memang belum ada atau tidak ada Surpres tersebut," ujar Prasetyo.
Dihubungi Kompas.com pada Jumat (11/9/2025), Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memang menyebut DPR RI belum menerima Surpres pergantian Kapolri.
"Belum ada," kata Dasco.
Isu pergantian Kapolri mulai beredar setelah unjuk rasa yang menuntut pembubaran DPR RI membesar pada 28 Agustus lalu.
Baca juga: DPR Terima Surpres Calon Dubes Negara Sahabat dan Organisasi, Bakal Diproses Komisi I
Pada malam tersebut, mobil lapis baja Brimob Polri melindas pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, hingga akhirnya meninggal dunia.
Protes membesar dan amarah mengarah ke Polri hingga beredar isu Kapolri akan mengundurkan diri atau dicopot.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini