Jabatan Menko Polkam Ad Interim Disebut Tidak Ada Batasan, Tergantung Kebutuhan

1 hour ago 2

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto menyebut, jabatan ad interim tidak memiliki batasan waktu.

Sebab, saat ini posisi Menteri Koordinator (Menko) Politik dan Keamanan (Polkam) masih diisi pejabat ad interim, bukan pejabat definitif.

"Saya kurang tahu persis, namanya kan ad interim, kan tidak ada batas waktu ya, mungkin bisa seminggu, dua minggu, sebulan ya, kan tergantung kebutuhan," kata Aris, di Kompleks Istana, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Baca juga: Prabowo Diminta Cari Menko Polkam yang Tak Alergi dengan Kritik

Menurut Aris, masa jabatan Menko Polkam ad interim menyesuaikan kebutuhan.

Dia menambahkan, Presiden RI Prabowo Subianto juga sedang mencari sosok yang tepat untuk mengisi jabatan tersebut.

"Ya tergantung kebutuhan Pak Presiden kan untuk mendapatkan calon yang tepat, putra terbaik bangsa," ucap dia.

Politikus Partai Gerindra ini meminta publik menunggu keputusan Prabowo soal Menko Polkam definitif.

Aris memastikan, Kepala Negara akan menunjuk orang yang kompeten.

"Orang yang kompeten lah," ujar dia.

Baca juga: Siapa Bakal Jadi Menko Polkam? Kepala Bappisus Sebut Mensesneg yang Umumkan

Diketahui, Prabowo menunjuk Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menjadi Menko Polkam ad interim untuk menggantikan Budi Gunawan.

Sjafrie menggantikan Budi Gunawan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 86/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini

Read Entire Article
Kunjungan Pemerintah | Dewasa | | |